Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/03/2021, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat akan memperketat pengamanan di gereja-gereja guna mengantisipasi ancaman terorisme pasca terjadinya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi akan mempelajari modus-modus yang mungkin dilakukan para teroris untuk menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

"Bersama TNI, kami melaksanakan langkah-langkah pascaterjadinya ledakan bom di Makassar kemarin," kata Hengki, saat diwawancarai wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.

"Kami pelajari betul tentang modus-modus yang dilaksanakan oleh para pelaku teror ini," lanjutnya.

Baca juga: ICJR Minta Pemerintah dan DPR Utamakan Pemulihan Korban Bom Bunuh Diri Makassar

Menurut Hengki, pengamanan di pintu masuk dan keluar setiap gereja akan diperketat. Polisi pun akan melakukan screening terhadap orang-orang yang ingin masuk ke gereja.

"Kegiatan-kegiatan di tempat ibadah khususnya gereja kami akan adakan screening yang ketat," ungkap Hengki.

"Artinya, kapan itu pintu masuk bagi jemaah tentunya tidak boleh ada motor lewat sana. Nanti ada aturan tertentu yang akan kami atur," sambungnya.

Pengamanan di setiap gereja akan dilakukan bersama anggota TNI yang dilengkapi dengan alat bernama "body system".

"Dalam setiap pengamanan, kami menyiapkan body sistem terhadap anggota agar baik TNI maupun Polri," kata Hengki.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Polres Metro Jakarta Pusat Perketat Pengamanan di Gereja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Luhut: Saya Jengkel Sekali Dituduh Punya Bisnis di Papua dalam Podcast Haris-Fatia

Megapolitan
Tak Hanya Kasus 'Preorder' iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Tak Hanya Kasus "Preorder" iPhone, Si Kembar Juga Terlibat Penggelapan Mobil Rental

Megapolitan
Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Tak Rugi Materiel akibat Podcast Haris-Fatia, Luhut: Tapi Secara Moral, Saya Dibilang Penjahat, Lord...

Megapolitan
Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Polres Jakarta Barat Ungkap Jaringan Peredaran Sabu 18,6 Kg Senilai Rp 28 Miliar

Megapolitan
Mengaku Sedih Saat Tonton 'Podcast' Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Mengaku Sedih Saat Tonton "Podcast" Haris dan Fathia, Luhut: Saya Baik sama Dia Kok...

Megapolitan
Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Bea Cukai Banten Musnahkan 40,04 Juta Batang Rokok dan 1.091 Liter Miras Ilegal

Megapolitan
Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Pemprov DKI Komunikasi dengan Kemenlu dan Kedubes AS untuk Buka Trotoar

Megapolitan
Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Bantah Tudingan Ambil Jatah KIP Kuliah, STIE Tribuana: Itu Ulah Mahasiswa

Megapolitan
Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Jadi Saksi Sidang Haris-Fatia, Luhut: Saya Siap Dihukum kalau Memang Salah

Megapolitan
Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Luhut Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Pencemaran Nama Baiknya

Megapolitan
Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Megapolitan
Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Megapolitan
Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com