JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memanggil pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, pada Kamis (1/4/2021).
Hal ini terkait penemuan senjata tajam di mobil Alamsyah ketika menghadiri sidang Rizieq di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021) lalu.
"Kami akan panggil yang bersangkutan (Alamsyah) untuk dimintai keterangan, rencana hari Kamis," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat konferensi pers, Senin (29/3/2021).
Polisi akan menanyakan alasan Alamsyah menyimpan senjata tajam dalam mobil.
"Tetapi dari sopirnya, AS, dapat keterangan bahwa tugasnya hanya menjaga itu (sajam) tetap di mobil," tutur Erwin.
Sebelumnya, polisi menemukan dua sajam berupa pedang panjang kurang lebih 40-50 cm dengan sarung pedang berwarna coklat serta gagang pedang berbentuk kepala naga dalam mobil Alamsyah pada Jumat lalu.
Selain itu, polisi juga menemukan satu buah senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm.
Mobil Alamsyah dengan nomor polisi B 2049 UBG terparkir dekat pintu PN Jakarta Timur.
Baca juga: Baca Eksepsi Kasus Kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab Seret Nama Ahok dan Raffi Ahmad
Alamsyah mengatakan, senjata tajam itu digunakan untuk memotong buah mangga.
“Oh itu memang ada (senjata tajam) untuk memotong mangga, ada senjata tajam,” ujar Alamsyah saat ditemui di luar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Jumat siang.
Ia juga mengatakan, senjata tajam di dalam mobilnya disiapkan untuk mengantisipasi kabel-kabel yang putus dan lainnya. Alamsyah tak menjelaskan kabel apa yang dimaksud.
“Kalau nggak salah (senjata sajamnya) seperti pisau,” ujar Alamsyah.
Alamsyah mengaku, senjata tajam ada di dalam mobilnya sejak dulu.
“Kan kemaren kabel, kabel sen itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya,” tambah Alamsyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.