JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan menindak tegas siapapun pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menutupi kasus dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan Kepala Badan Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda.
Anies menekankan, bila Blessmiyanda terbukti melakukan tindak pelecehan seksual seperti yang dilaporkan, maka akan ada sanksi tegas sesuai aturan.
"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Blessmiyanda Bantah Isu Pelecehan Seksual
Anies mengaku, tidak akan memberikan toleransi terhadap pejabat di lingkungan Pemprov DKI apabila benar ditemukan perbuatan asusila tersebut.
Menurut Anies, pelecehan seksual merupakan tindakan yang mencederai nilai integritas Pemprov DKI yang dibangun selama ini.
"Dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," kata Anies.
Anies juga mengapresiasi pelapor karena berani melaporkan atasannya.
Anies berharap, seluruh jajaran di Pemprov DKI Jakarta yang mengalami tindak pelecehan untuk berani melapor.
"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan. Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan." kata Anies.
Baca juga: Kepala BPPBJ Jakarta Klaim Diperiksa Inspektorat karena Masalah Kinerja, Bukan Pelecehan Seksual
Blessmiyanda sebelumnya mengaku dirinya dibebastugaskan dan diperiksa Inspektorat hanya karena masalah kinerja.
Ia membantah isu dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.
"Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu," kata Blessmiyanda saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Blessmiyanda merasa tuduhan pelecehan seksual tersebut adalah fitnah. Meski demikian, ia merasa sudah biasa dengan tuduhan seperti itu.
"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," ucapnya.
Baca juga: LPSK Dorong Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Diusut Polisi
Namun, untuk akun anonim yang menyebar isu pelecehan seksual di media sosial, Blessmiyanda merasa tidak terganggu.
Ia menilai hal itu lumrah selama menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.
"Saya mah setiap hari diancam jadi kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, enggak jadi masalah," kata Blessmiyanda.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi sebelumnya mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual itu diusut polisi.
Kasus itu dinilai tidak cukup hanya ditangani Inspektorat DKI.
"Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," kata Edwin melalui pesan singkat, Kamis (25/3/2021).
Edwin menekankan, proses hukum akan memberikan rasa keadilan kepada korban dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Termasuk memberikan pesan kepada publik bahwa ada hukuman pidana bagi tindak pelecehan seksual.
"Efek jera agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan terkait relasi kuasa seperti atasan dengan bawahan," kata Edwin.
LPSK, kata Edwin, siap memberikan perlindungan kepada korban maupun saksi yang mengetahui dugaan kasus pelecehan di lingkungan Pemprov DKI itu.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI serta korban terkait kasus ini.
"Jangan sampai ancaman terkait karir dan jabatan membuat perkara ini tidak terungkap," kata Edwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.