JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka seleksi calon atlet pelajar dimulai 29 Maret-19 Mei 2021.
Dilansir dari akun Instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk calon atlet pelajar Pemprov DKI Jakarta.
Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berstatus pelajar dan anggota klub atau perguruan cabang olahraga.
Baca juga: Anies Ancam Tindak Pihak yang Menutupi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI
2. Memiliki sertifikat atau piagam juara I, II atau III tingkat Provinsi dan Juara I tingkat Kota/Kabupaten sesuai cabang olahraga yang diikuti
3. Mengisi formulir pendaftaran secara online di ppop-dispora.jakarta.go.id
4. Piagam atau sertifikat yang mendukung pembuktian prestasi dan harus memperlihatkan dokumen asli jika dinyatakan lolos seleksi administrasi
5. Surat keterangan dari sekolah masih berstatus sebagai peserta didik
6. Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dan raport terakhir yang sudah dilegalisasi
7. Surat keterangan dari klub atau perguruan di Provinsi DKI Jakarta sesuai cabang olahraga yang diikuti
8. Surat rekomendasi dari pengurus provinsi DKI sesuai cabang olahraga yang diikuti
9. Akta kelahiran
10. Kartu Keluarga
11. Surat keterangan berbadan sehat dilengkapi tinggi dan berat badan dari RS Pemerintah atau Puskesmas
12. Sura keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Nasional, RS Pemerintah Daerah atau Puskesmas dilengkapi ketika lolos seleksi sebagai atlet Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP) Jakarta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.