JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memblokade sebagian pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan mobil pengeras suara pada Selasa (30/3/2021) pagi.
Polisi melalui mobil pengeras suara terus menerus mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Pantauan Kompas.com, mobil pengeras suara juga terparkir di dekat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno.
Puluhan polisi juga terlihat berjaga tepat di depan PN Jaktim.
“Kami Satbinmas Polres Metro Jakarta Timur mengimbau bapak ibu yang ada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk selalu menaati protokol kesehatan dengan cara pakai masker dengan benar, jaga jarak, cuci tangan, dan hindari kerumunan,” kata anggota kepolisian lewat pengeras suara.
Baca juga: Sidang Lanjutan Digelar Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi Eksepsi Rizieq Shihab
Polisi juga membatasi pergerakan awak media yang ingin mendekat ke arah pintu masuk PN Jaktim.
Polisi meminta awak media menjauh dari pintu masuk PN Jaktim.
Seperti diketahui, sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat, akan dilanjutkan pada hari ini.
Jaksa penuntut umum akan memberikan tanggapan atas eksepsi terdakwa untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.
Adapun perkara nomor 221/Pid.B/2021.Jkt.Tim dan 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab dijadwalkan hadir.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam mengatakan, sidang lanjutan Rizieq Shihab akan disiarkan melalui YouTube PN Jaktim.
Sidang akan dipimpin oleh Suparman Nyompa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.