JAKARTA, KOMPAS.com - Ada 13 kelurahan yang belum memiliki Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah administrasi Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Jakarta Pusat Tahun 2021, Senin (29/3/2021).
"Terdapat 13 kelurahan belum memiliki Puskesmas atau gedung Puskesmas kelurahan," kata Dhany seperti dilansir Antara.
Akibatnya, Pemkot Jakarta Pusat harus menyewa gedung. Layanan Puskesmas di gedung sewaan itu pun dilayani oleh petugas Puskesmas tingkat kecamatan atau Puskesmas Keliling (Pusling). Akibatnya, layanan menjadi padat, jauh, dan terkendala waktu.
Baca juga: Menkes: Pandemi Sangat Berdampak pada Penurunan Layanan di Puskesmas
Tahun ini, Dhany mengusulkan pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas di empat lokasi, yakni di Kelurahan Gondangdia dan Kelurahan Karanganyar dengan lahan tersedia seluas 479 meter persegi (m2).
Kemudian, pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas Kelurahan Gunung Sahari dengan lahan tersedia seluas 2.110 meter. Terakhir, pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas Kelurahan Kebon Kacang dengan lahan seluas 800 meter.
Atas usulan tersebut, Pemkot Jakarta Pusat memastikan terus melakukan optimalisasi layanan kesehatan melalui Puskesmas kecamatan serta Puskesmas kelurahan, baik yang memiliki gedung maupun sewa serta Pusling.
Peningkatan layanan kesehatan juga dilakukan melalui optimalisasi layanan Posyandu serta peningkatan kesehatan lingkungan dan sanitasi berbasis masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.