JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memperketat pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjelang sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021).
Pantauan Kompas.com, ada perbedaan pengamanan yang cukup signifikan di depan PN Jaktim pada hari ini.
Polisi menambah dan memperluas area pemasangan kawat berduri di area trotoar dekat PN Jaktim.
Pada sidang pembacaan eksepsi Rizieq Shihab pada Jumat (26/3/2021), kawat berduri hanya ada di trotoar sisi dalam dekat pagar PN Jaktim.
Pada hari ini, kawat berduri diletakkan di trotoar sisi luar dekat jalan raya.
Baca juga: Sidang Lanjutan Rizieq Shihab, Polisi Blokade Sebagian Pintu Masuk PN Jaktim
Selain itu, kawat berduri dipasang di trotoar dekat mulut tangga Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sumarno.
Pada sidang sebelumnya, sisi mulut tangga tak dipasangi kawat berduri.
Massa simpatisan Rizieq Shihab pada sidang sebelumnya masih bisa berada di sekitar JPO Sumarno.
Di pintu masuk PN Jaktim, polisi juga memblokade sebagian pintu masuk.
Polisi juga memasang rubber cone di sisi depan PN Jaktim dan JPO Sumarno.
Seperti diketahui, sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Jawa Barat, akan dilanjutkan pada hari ini.
Baca juga: Merasa Dihalangi Masuk, Tim Kuasa Hukum Rizieq Cekcok dengan Polisi
Jaksa penuntut umum akan memberikan tanggapan atas eksepsi terdakwa untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.
Adapun perkara nomor 221/Pid.B/2021.Jkt.Tim dan 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Rizieq Shihab dijadwalkan hadir langsung dalam sidang hari ini.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam mengatakan, sidang lanjutan Rizieq Shihab akan disiarkan melalui YouTube PN Jaktim.
Sidang akan dipimpin oleh Hakim Suparman Nyompa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.