Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Merasa Jadi Target Operasi Intelijen dan Ada Pasal Penyelundupan, Jaksa: Penyusunan Eksepsi Terkesan Ingin Mengaburkan Permasalahan Hukum

Kompas.com - 30/03/2021, 13:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab menyebut jaksa penuntut umum memasukkan beberapa pasal selundupan setelah menerima berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

"Penasihat hukum menyebut penuntut umum menambahkan beraneka ragam pasal selundupan. Bahwa keberatan eksepsi terdakwa melalui penasihat hukumnya pada halaman 16 huruf d, selalu mengulang-ulang yang telah dieksepsikan sebelumnya," kata jaksa.

Rizieq juga menyebut pasal selundupan yang dimasukkan oleh jaksa tidak ada kaitannya dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.

Baca juga: Rizieq Minta Polisi-Jaksa Taubat Sebelum Kena Azab, Jaksa: Contoh yang Tak Perlu Dipertontonkan

"Agresivitas dan manuver penuntut umum dengan menambahkan beraneka ragam pasal selundupan yang tidak ada kaitannya dengan prokes dan tes swab adalah bukti perkara aku adalah lanjutan dari operasi intelijen berskala besar," ujar jaksa.

Menanggapi eksepsi tersebut, jaksa menyebut penyusunan eksepsi dilakukan untuk mengaburkan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq.

"Hal itu menunjukkan konstruksi penyusunan eksepsi penasihat hukum terdakwa terkesan berkeinginan mengaburkan permasalahan hukum namun kami pertegas eksepsi terersebut tidak lagi kami menanggapinya," ujar jaksa.

Sebelumnya, berdasarkan nota keberatan yang dibacakan Rizieq di PN Jakarta Timur, Jumat pekan lalu, dituliskan bahwa persidangan yang tidak sesuai dengan ketentuan merupakan bagian dari operasi intelijen terhadap dirinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com