Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Merasa Jadi Target Operasi Intelijen dan Ada Pasal Penyelundupan, Jaksa: Penyusunan Eksepsi Terkesan Ingin Mengaburkan Permasalahan Hukum

Kompas.com - 30/03/2021, 13:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab menyebut jaksa penuntut umum memasukkan beberapa pasal selundupan setelah menerima berkas perkara dari penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum dalam sidang tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

"Penasihat hukum menyebut penuntut umum menambahkan beraneka ragam pasal selundupan. Bahwa keberatan eksepsi terdakwa melalui penasihat hukumnya pada halaman 16 huruf d, selalu mengulang-ulang yang telah dieksepsikan sebelumnya," kata jaksa.

Rizieq juga menyebut pasal selundupan yang dimasukkan oleh jaksa tidak ada kaitannya dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.

Baca juga: Rizieq Minta Polisi-Jaksa Taubat Sebelum Kena Azab, Jaksa: Contoh yang Tak Perlu Dipertontonkan

"Agresivitas dan manuver penuntut umum dengan menambahkan beraneka ragam pasal selundupan yang tidak ada kaitannya dengan prokes dan tes swab adalah bukti perkara aku adalah lanjutan dari operasi intelijen berskala besar," ujar jaksa.

Menanggapi eksepsi tersebut, jaksa menyebut penyusunan eksepsi dilakukan untuk mengaburkan permasalahan hukum yang menjerat Rizieq.

"Hal itu menunjukkan konstruksi penyusunan eksepsi penasihat hukum terdakwa terkesan berkeinginan mengaburkan permasalahan hukum namun kami pertegas eksepsi terersebut tidak lagi kami menanggapinya," ujar jaksa.

Sebelumnya, berdasarkan nota keberatan yang dibacakan Rizieq di PN Jakarta Timur, Jumat pekan lalu, dituliskan bahwa persidangan yang tidak sesuai dengan ketentuan merupakan bagian dari operasi intelijen terhadap dirinya.

 

Menurut Rizieq, operasi intelijen berskala besar yang disingkat menjadi OIBB ini terdiri dari beberapa fragmen, yakni:

  1. Operasi black propaganda terhadap Rizieq Shihab dan FPI,
  2. Operasi kontra narasi terhadap Rizieq Shihab dan FPI,
  3. Operasi pencegahan kepulangan Rizieq Shihab dari Saudi walau gagal mencegah Rizieq pulang, tetapi berhasil menghambat dan menggangu kepulangan sehingga membutuhkan waktu 3,5 tahun baru Rizieq bisa pulang,
  4. Operasi penggalangan tokoh masyarakat dan tokoh agama diberbagai provinsi untuk menolak keberadaan Rizieq Shihab dan FPI,
  5. Operasi penurunan baliho di berbagai tempat oleh aparat yg bukan tupoksinya,
  6. Operasi mengerahkan komando operasi khusus hanya sekedar utk membunyikan sirine di Petamburan, Jakarta Pusat, kediaman Rizieq dan markas FPI,
  7. Operasi pembantaian pengawal Rizieq Shihab, dan
  8. Operasi pengawasan terhadap Rizieq Shihab sehari 24 jam, seminggu 7 hari, sebulan 30 hari, setahun 365 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com