JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat keamanan dari unsur TNI-Polri meningkatkan pengamanan sidang lanjutan terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021).
Peningkatan keamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dilakukan pasca-penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur; dan Bekasi, Jawa Barat.
“Ya kita akan meningkatkan kewaspadaan. Terutama pengecekan sesorang yang mendekat ke wilayah PN Jaktim yang dicurigai membawa sesuatu atau gerak-geriknya dapat kita identifikasi dapat mengganggu pelaksanaan sidang di dalam,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (30/3/2021).
Peningkatan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga dilakukan lantaran terduga teroris di Condet berinisial HH (57) dan ZA (38) pernah datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk melihat sidang Rizieq Shihab.
Baca juga: Terduga Teroris di Condet Pernah Datang ke PN Jaktim untuk Lihat Sidang Rizieq Shihab
Peningkatan pengamanan juga diharapkan bisa mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
“Salah satunya itu (terduga teroris ke PN Jaktim) pertimbangannya. Tentu itu menjadi pertimbangan para petugas untuk melakukan pencegahan yang lebih efektif,”ujar Erwin.
Erwin mengatakan, pengamanan dilakukan di ruang sidang, luar ruang sidang, gerbang PN Jaktim, dan patroli keliling. Patroli keliling dilakukan oleh polisi Brimob, TNI, dan Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur.
Patroli akan dilakukan ke daerah-daerah yang dicurigai sebagai pintu masuk rawan.
Baca juga: Logo FPI di Rumah Terduga Teroris Condet, Azis Yanuar: Atribut Bisa Dibeli di Mana-mana
“Juga meliputi pemeriksaan orang, barang, dan sebagainya,” ujar Erwin.
Erwin mengatakan, sebanyak 1.394 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan lanjutan Rizieq Shihab. Personel terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Seperti diketahui, sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Jawa Barat dilanjutkan pada Selasa (30/3/2021).
"Selanjutnya jaksa penuntut umum menanggapi keberatan yang disampaikan," kata hakim dalam rekaman suara yang diterima, Jumat (26/3/2021).
Adapun terdakwa kasus kerumunan dan penghasutan, Rizieq Shihab dijadwalkan hadir.
Sementara itu, humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam menambahkan, sidang lanjutan Rizieq Shihab akan disiarkan melalui YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang akan dipimpin oleh Suparman Nyompa.
Adapun jaksa penuntut umum akan memberikan tanggapan untuk perkara nomor 221, 222, dan 226.
Adapun perkara nomor 221/Pid.B/2021.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Perkara nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Lalu, perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.