Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Sela Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Digelar Selasa Pekan Depan

Kompas.com - 30/03/2021, 14:50 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Rindi Nuris Velarosdela,
Nirmala Maulana Achmad

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang putusan sela kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Selasa (6/4/2021) pekan depan.

"Majelis hakim akan membacakan putusan pada hari selasa tanggal 6 April," kata ketua majelis hakim dalam sidang tanggapan jaksa atas eksepsi Rizieq yang digelar di PN Jakarta Timur, hari ini.

Ketua majelis hakim pun langsung mempersilahkan Rizieq untuk kembali ke tahanan.

"Terdakwa kembali ke tahanan, sidang ditutup," ujar ketua majelis hakim.

Seperti diketahui, agenda sidang hari ini yakni penyampaian tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan Rizieq.

Baca juga: Jawab Eksepsi Rizieq Shihab, JPU: Kami Cermat dan Obyektif Melakukan Penuntutan

Adapun eksepsi telah dibacakan Rizieq pada Jumat (26/3/2021) lalu. Perkara yang disidangkan adalah perkara nomor 221, 222, 223, dan 226.

Perkara nomor 221 dan 226 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, untuk terdakwa Rizieq.

Perkara nomor 222 adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.

Sementara itu, perkara nomor 223 adalah kasus tes usap di RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Pada persidangan hari ini, Rizieq sempat menyampaikan protes kepada majelis hakim karena keluarganya tidak dapat hadir dalam persidangan.

Rizieq protes keluarganya diperlakukan secara tidak adil sehingga tidak diizinkan masuk ke dalam ruang persidangan.

"Saya juga ingin menyampaikan protes, saya punya keluarga sudah mendapatkan izin 3 sampai 5 orang untuk menghadiri sidang ini," kata Rizieq.

"Tadi kelaurga saya sudah hadir dari pagi dihalangi di depan sana sampai kehujanan," lanjutnya.

Baca juga: Rizieq Seret Nama Menantu Jokowi hingga Ahok dalam Eksepsinya, Jaksa: Penggiringan Opini yang Mengada-ada

Mantan pemimpin Front Pembela Islam itu bahkan menyinggung kondisi puterinya yang tengah hamil 5 bulan, namun kedatangannya dihalangi oleh petugas.

"Padahal puteri saya sedang mengandung lima bulan, sangat tidak manusiawi, makanya di bagian ini pun tidak bsa hadir," ujar Rizieq.

"Saya protes ini keras perlakuan seperti ini agar diperhatikan majelis hakim, agar tidak terulang," ujar Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com