JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap artis sinetron Agung Saudaga alias Agung Saga terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Agung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
"Iya benar, kita baru mengamankan AS. Kasusnya penyalahgunaan narkotika," ujar Yusri.
Baca juga: Alasan Artis FTV Agung Saga Gunakan Narkoba...
Namun, Yusri tak merinci kronologi penangkapan Agung Saga terkait narkoba itu. Dia menegaskan dalam penangkapan itu penyidik mendapatkan barang bukti sabu.
"Kita amankan (barang bukti) narkotika jenis sabu-sabu dari yang bersangkutan," kata Yusri.
Ini merupakan penangkapan kedua setelah sebelumnya Agung Saga pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada April 2019 lalu.
Baca juga: Artis FTV Agung Saga Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu-sabu
Penangkapan itu dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bersama Agung, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,53 gram sabu.
Saat itu Agung Saga menggunakan modus pembelian narkoba yang terbilang unik karena ditempelkan di tiang listrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.