BEKASI, KOMPAS.com - Wanita tunarungu inisial NS (20) menjadi korban pemerkosaan oleh pelindung masyarakat, BL di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat.
Kuasa Hukum Korban dari LBH GMBI, Herli menjelaskan, perkosaan yang dialami NS terjadi pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Wanita Tunarungu Korban Pemerkosaan Oknum Linmas Sebelumnya Hampir Disetubuhi Pria Lain
Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam. Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli, Senin (29/3/2021) seperti dikutip Warta Kota.
Baca juga: Otak Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ditangkap, Sofa hingga Lemari Diboyong ke Kamar Kos
Korban yang melarikan diri bertemu dengan linmas, BL. Pelaku kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.
Saat itu, korban diberikan minuman keras oleh BL hingga hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.
Baca juga: Pria Bakar Tetangga di Cengkareng, Istri Korban Sempat Cekcok dengan Pelaku
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.