Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru, ASN di Kota Bogor Wajib Kenakan Pakaian Ala Santri Setiap Tanggal 22

Kompas.com - 30/03/2021, 20:44 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan aturan baru dalam pemakaian seragam kedinasan, salah satunya mewajibkan setiap aparatur sipil negara (ASN) mengenakan pakaian ala santri.

Aturan baru itu tertuang dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2021 perubahan atas Perwali Kota Bogor Nomor 38 tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 99 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.

Baca juga: Masih Kenakan Pakaian Dinas dan Berkaraoke, Badan Kepegawaian: PNS Harusnya Bisa Jadi Contoh

"Pada prinsipnya menyesuaikan yang sudah diatur dalam Pergub Jabar Nomor 15 Tahun 2021. Setelah ditetapkan akan segera disosialisasikan dan mulai diberlakukan dan wajib dilaksanakan sejak ditetapkan,” kata Kabag Organisasi Setda Kota Bogor Agnes Andriani Kartikasari, Selasa (30/3/2021).

Agnes menjelaskan, di dalam aturan baru itu disebutkan setiap tanggal 22, ASN di Kota Bogor diwajibkan menggunakan pakaian dinas harian (PDH) bernuansa santri.

Untuk ASN pria, kata Agnes, dengan atribut dan kelengkapan baju takwa, yakni celana panjang berbahan kain atau sarung, peci/songkok, dan sandal/sepatu, papan nama, tanda pengenal, dan atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk wanita menggunakan pakaian bernuansa santri dengan atribut dan kelengkapan busana muslim tidak ketat/terawang dan menutup aurat, rok panjang berbahan kain, panjang sebatas mata kaki, jilbab, sepatu tertutup warna gelap tidak bercorak, papan nama, tanda pengenal, dan atribut lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bagi pegawai pria dan wanita non muslim menggunakan pakaian bebas, rapi dan sopan," ucap Agnes.

Baca juga: Ongkos Pengadaan Pakaian Dinas Anggota DPRD Bekasi Terpilih Lampaui Ketentuan

Selain mengatur penggunaan pakaian ala santri, lanjut Agnes, aturan baru tersebut juga mewajibkan pemakaian seragam lainnya.

Senin, berpakaian seragam pakaian dinas harian warna khaki.

Kemudian, Selasa berpakaian smart casual, kemeja lengan panjang/pendek warna bebas tidak bercorak (pria), celana panjang atau rok warna hitam/abu-abu/biru/coklat/krem (wanita).

Rabu, PDH kemeja putih dengan bawahan warna gelap.

Kamis, PDH budaya daerah Jawa Barat (baju adat Sunda).

Jumat, PDH batik dengan bawahan warna gelap. Batik ASN digunakan setiap jumat minggu pertama menggunakan Batik ASN.

"Sedangkan untuk Hari Linmas 3 Maret menggunakan seragam Linmas. Khusus setiap tanggal 14 diwajibkan seragam Pramuka dan setiap tanggal 17 seragam Korpri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com