Kasus dugaan pemerkosaan itu sendiri sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
NS pun telah memberikan keterangannya didampingi Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) sebagai penerjemah bahasa isyarat.
"Jadi kemarin itu setelah kami mendampingi pelaporan lanjutan, si korban itu kan telah di-BAP, didampingi dari PPDI dan DP3A Kota Bekasi," kata Herli.
Sebelumnya diberitakan, NS menjadi korban pemerkosaan oleh BL di kawasan Duren Jaya pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Kala itu, korban hendak pulang ke rumah usai bermain di rumah temannya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun, korban urung langsung pulang karena bertemu seorang pria tak dikenal yang merayunya untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi.
NS diajak jalan pria itu hingga larut malam sebelum dibawa ke kontrakannya untuk diperkosa.
Akan tetapi, korban berhasil melawan dan kabur.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," urai Herli.
Saat melarikan diri, korban bertemu dengan BL yang kemudian membantunya untuk mengusir pria tak dikenal itu.
Akan tetapi, BL justru gantian berniat bejat. Ia mencekoki NS dengan minuman keras hingga hampir tak sadarkan diri.
BL kemudian membawa NS ke kuburan, mengancam dan memperkosa korban di makam.
"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," ucap Herli.
"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Linmas Bekasi Gatelan. Sebelumnya Nyaris Memperkosa Keponakannya Sendiri dan di Tribunjakarta.com dengan judul Perempuan Tunarungu Korban Dugaan Pemerkosaan di Bekasi Alami Trauma Berat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.