Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Duga Ada WNI yang Terlibat Pembuatan Visa Elektronik Palsu

Kompas.com - 31/03/2021, 06:23 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menduga ada warga negara Indonesia (WNI) yang ikut andil dalam proses pembuatan visa elektronik palsu Republik Indonesia.

Pihak Imigrasi sempat menangkap pengguna visa elektronik palsu, yakni tiga warga negara India berinisial MK, MJB, dan SKV.

MJB dan SKV ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Maret 2021.

Sebelumnya, pada 22 Februari 2021, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lebih dulu menangkap MK yang juga pengguna visa elektronik palsu dari negara yang sama.

"Andil WNI masih dalam pendalaman, tentunya pasti ada," ungkap Romi saat ditemui di kantornya, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Kasus Visa Elektronik Palsu, 2 WN India Dinyatakan sebagai Korban Penipuan

"Enggak mungkin enggak ada orang (WNI) yang terlibat," lanjut dia.

Romi melanjutkan, pasti ada oknum yang membantu pembuatan visa tersebut dari Indonesia.

"Ya entah itu orang asing atau WNI, pasti ada yang menunggu di sini," ujar Romi.

Dia memastikan, WNI yang membantu pembuatan visa elektronik palsu itu bukan oknum dari dalam Imigrasi di Indonesia.

"Kalau di Imigrasi, saya jamin enggak ada (oknum) karena kami sudah berintegrasi jalani keimigrasian," sebutnya.

Baca juga: Kronologi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Visa Elektronik Palsu 3 WN India

Oleh karenanya, pihaknya tengah mendalami kasus visa elektronik palsu tersebut melalui pemeriksaan terhadap tiga WN India itu.

Bila ditemukan adanya oknum pembuat visa elektronik itu, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

"Iya nanti berkoordinasi dengan APH," tutur Romi.

Berdasarkan pemeriksaan, MJB dan SKV merupakan korban penipuan.

"Yang dua orang itu (MJB dan SKV), yang datangnya terakhir, itu korban penipuan," ujar Romi.

MJB dan SKV merupakan korban penipuan dari sindikat penyelundupan orang sekaligus pemalsu visa elektronik Republik Indonesia.

Baca juga: Fakta Pengguna Visa Elektronik Palsu, Kasus Perdana hingga Upaya Imigrasi Kejar Pembuat

Pasalnya, tujuan dua WN India itu datang ke Indonesia adalah untuk memperbaiki kehidupan mereka.

"Artinya, yang bersangkutan itu tujuannya mau mencari kehidupan dan memperbaiki kehidupan ekonomi mereka," tutur Romi.

Oleh karena itu, kedua korban tidak menyadari bahwa mereka ternyata menggunakan visa elektronik palsu Republik Indonesia dari seorang oknum.

Sedangkan untuk MK, Romi menyebutkan bahwa yang bersangkutan sepenuhnya menyadari bahwa dia menggunakan visa elektronik palsu.

Baca juga: Gunakan Visa Elektronik Palsu, 3 WN India Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

MK diketahui membeli visa elektronik palsu sekaligus tiket perjalanan dari New Delhi, India, menuju Jakarta, dan beberapa berkas lainnya.

Sehingga, dalam kasus ini, pihak Imigrasi menetapkan MK sebagai tersangka.

"Iya, dia tersangka, tapi masih kami selidiki lagi," kata Romi.

Tersangka MK kemudian dijerat Pasal 121 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Ancaman penjara 5 tahun, setelah 5 tahun dipulangkan," ujar Romi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com