JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Selasa (30/3/2021) kemarin.
Selain itu, ada pula berita tentang manusia silver yang kehilangan satu mata karena terinfeksi cat semprot silver yang kerap dipakainya. Simak 4 berita terpopuler Jabodetabek sepanjang Selasa berikut:
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengkritisi pemakaian kata 'dungu' dan 'pandir' yang digunakan tim kuasa hukum terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab ketika membacakan eksepsi pada Jumat (26/3/2021).
Kritik itu JPU sampaikan ketika membacakan tanggapan eksepsi dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Menurut JPU, kata-kata seperti 'dungu' dan 'pandir' itu bukan bagian dari eksepsi dan digunakan oleh mereka yang tidak terdidik.
Baca juga: 5 Tanggapan Jaksa atas Eksepsi Rizieq: Soal Kerumunan Jokowi hingga Sebutan Pandir
"Kalimat-kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi kecuali bahasa seperti ini biasa digunakan oleh orang yang tidak terdidik dan digunakan oleh orang yang dikategorikan berpikir dangkal," ujar jaksa.
Pihak JPU lantas menekankan mereka sebagai orang-orang terdidik yang mengenyam pendidikan hingga bangku strata 2.
Baca selengkapnya di sini.
Dalam tanggapannya terhadap eksepsi Rizieq, jaksa juga menyayangkan sikap Rizieq yang sering merendahkan orang lain, termasuk para jaksa.
"Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah, dengan program revolusi akhlaknya, akan tetapi dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya," ujar jaksa.
Seorang tokoh agama yang mengaku imam besar memaki dengan kata-kata "biadab", "tidak beradab", "keterbelakangan intelektual," "pandir", dan seterusnya di muka persidangan terbuka, lanjut jaksa.
Baca juga: JPU ke Kuasa Hukum Rizieq: Belajar Lebih Giat, Jangan Merasa Sok Pintar
"Pada prinsipnya semua manusia yang ada di dunia ini adalah ciptaan Allah SWT yang memiliki kesamaan derajat di mata Allah SWT. Yang membedakan hanyalah ketakwaanya, siapa yang bisa mengukur ketakwaan seseorang manusia di mata Allah SWT adalah Allah SWT," imbunya.
Baca selengkapnya di sini.
JPU menilai eksepsi yang dibacakan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu dalam sidang Jumat pekan lalu merupakan penggiringan opini yang berlebihan.
Di dalam eksepsinya, Rizieq mempertanyakan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang tidak diusut secara mendalam karena melibatkan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo, termasuk Basuki Tjahaja Purnama yang menghadiri kerumunan bersama artis Raffi Ahmad.