Romi menjabarkan pengungkapan kasus visa elektronik palsu yang digunakan tiga warga negara India saat memasuki Indonesia.
Dia berujar, MK menggunakan visa elektronik yang dia beli dari seorang oknum di India.
Di lembaran visa elektronik itu tercantum data diri, mulai dari nama pemohon, nomor visa elektronik, hingga nama penjamin pemohon visa.
"Di visa elektronik itu juga ada barcode-nya. Barcode itu kalau di-scan pas dia tiba (di bandara), itu juga muncul semua data diri pemohon (nama pemohon, nomor visa elektronik, dan lainnya) di pusat data Imigrasi," papar Romi.
Baca juga: Kronologi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Visa Elektronik Palsu 3 WN India
Namun, saat pihak Imigrasi memindai barcode di visa elektronik milik MK di Bandara Seokarno-Hatta, yang muncul bukanlah data diri MK, melainkan data diri seorang WN Rusia.
Hal tersebut yang kemudian membuat pihak Imigrasi menyadari bahwa visa elektronik Republik Indonesia yang dibawa MK adalah palsu.
"Tulisan di visanya menyerupai asli, cuma saat barcode itu di-scan, datanya tidak ditemukan dan ada milik orang lain," tutur dia.
"(Barcode di visa milik MK) enggak dipalsuin karena dia enggak tahu kegunaan barcode-nya itu apa," lanjut Romi.
Oleh karena itu, MK ditangkap dan diperiksa di Kantor Imigrasi Bandara Seokarno-Hatta.
Romi menyatakan, visa elektronik palsu yang digunakan oleh MJB dan SKV memiliki ciri-ciri yang berbeda.
Saat keduanya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya juga memindai barcode di visa elektronik mereka.
Hasilnya, data diri mereka justru tidak muncul di pusat data Imigrasi.
Baca juga: Imigrasi Duga Ada WNI yang Terlibat Pembuatan Visa Elektronik Palsu
Tak hanya itu, nomor visa elektronik tersebut juga palsu.
"Data itu kan disimpan di pusat data Imigrasi, otomatis di sistem itu ada semuanya," tutur dia.
"Pas di-scan, itu permohonan visa atas nama mereka berdua tidak ada. Nomor permohonan juga tidak ditemukan," sambung Romi.