JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan pria bernama Ari sebagai tersangka kasus pencurian interior dan material berharga di rumah kosong di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15/27 RT 004 RW 004 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ari merupakan otak pencurian rumah kosong di Kedoya tersebut.
Ari ditangkap pada Minggu (28/3/2021) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Berikut sederet pengakuan Ari terkait pencurian rumah mewah tersebut.
"Jadi awalnya, pelaku itu lihat ada tanda rumah dijual, dia lihat dari luar," kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).
Pelaku menduga rumah itu dalam keadaan kosong.
Baca juga: Otak Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kedoya Ditangkap, Polisi Temukan Sejumlah Furniture
Untuk memastikannya, Ari memanjat pagar rumah dan melihat kondisi rumah.
"Nah benar itu rumah kosong, dari situlah dia muncul niatnya untuk berbuat begitu," kata Manurung.
Kepada polisi, Ari mengaku baru satu kali mencuri.
"Ini pertama kali (mencuri) pengakuan dia," kata Robinson.
Namun, polisi masih menyelidiki terkait kemungkinan adanya korban lain.
Ari juga mengaku bekerja sebagai pekerja serabutan sebelum memereteli rumah mewah di Kedoya.
Ari menyuruh seseorang berinisial S (47) untuk membongkar rumah tersebut dengan maksud menjual material yang dibongkar.
Kepada S, A mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah. S kemudian menginformasikan hal tersebut kepada SU alias ND (58).
"S maupun ND ini memang dia jual beli material-material bekas," ujar Robinson.
Baca juga: Otak Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ditangkap, Sofa hingga Lemari Diboyong ke Kamar Kos
ND kemudian menyuruh tiga orang tukang untuk membongkar material rumah untuk kemudian ia jual.
ND, S, maupun tiga orang tukang berinisial ES (50), WA (33), KA (50) telah diamankan oleh polisi dengan status saksi.
Selain itu, polisi juga mengamankan mobil pick up yang berisi kayu dan kusen di tempat kejadian perkara.
Robinson menyatakan bahwa pelaku menggunakan hasil curiannya untuk membayar tunggakan kontrakannya.
"Pengakuan pelaku, dia nunggak kontrakan enam bulan, hasil curiannya katanya buat bayar itu," kata Robinson.
Namun, Ari segera kabur dari tempat tinggalnya setelah tahu ia diburu oleh polisi.
Baca juga: Pengakuan Dalang Pencurian Rumah Kosong Kedoya: Buat Bayar Tunggakan Kontrakan 6 Bulan
Polisi menemukan sejumlah perabotan dari dalam rumah mewah di Kedoya di kediaman Ari.
"Ada lemari, tempat tidur, sofa," kata Manurung.
Perabotan tersebut mulanya hendak dijual Ari.
Belum sempat menjual, Ari keburu ditangkap oleh polisi.
Adapun rumah itu milik Rudi Hartodjo (53) yang merupakan peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
Baca juga: Pengakuan Otak Pencurian Rumah Kosong Kedoya: Muncul Ide Setelah Lihat Tanda Dijual
Kasus pencurian itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo, melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.
Ia lalu menanyakan alasan rumah tersebut dibongkar.
Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi petugas sekuriti kompleks dan polisi.
Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.