Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Kota Tangerang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Wartawan Tempo di Surabaya

Kompas.com - 31/03/2021, 13:52 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan wartawan di Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas menyikapi kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Jawa Timur.

Untuk diketahui, kekerasan yang dialami Nurhadi diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) di Surabaya pada Sabtu, (27/3/2021).

Pantauan Kompas.com, aksi yang dilakukan oleh jurnalis tersebut berlokasi di Perempatan Tugu Adipura, Koya Tangerang, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.20 WIB.

Baca juga: Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Surabaya Desak Penganiaya Wartawan Tempo Ditangkap

Sejumlah jurnalis tampak membentangkan poster yang berisikan ungkapan kekecewaan atas kekerasan itu, di antaranya bertuliskan "Stop kekerasan terhadap jurnalis", dan "Tindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis".

Koordinator aksi, Muhammad Iqbal, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar mampu mengungkap serta menangkap pelaku kekerasan.

"Kapolri, tolong tangkap pelaku dan adili, agar tidak terulang lagi," ungkap Iqbal ketika ditemui di tempat aksi, Rabu siang.

"Agar menjadi efek jera juga," imbuh dia.

Baca juga: Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penganiayaan Wartawan Tempo

Iqbal menuturkan, andai kejadian tersebut dibiarkan dan tidak diperiksa, maka dimungkinkan akan terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.

Menurut Iqbal, seorang jurnalis saat melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi (oleh) undang-undang. Apa lagi waktu kejadian, korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya," papar dia.

Iqbal menyebut APH seharusnya membaca kembali UU yang mengatur tugas jurnalis.

"Ini perlu dievaluasi, semua aparat harus membaca lagi UU," sebutnya.

Iqbal turut mendesak Kapolri agar mengusut seluruh tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap semua jurnalis yang pernah terjadi di Indonesia.

"Kan banyak tuh kekerasan saat aksi mahasiswa tahun 2019 dan 2020 lalu di Jakarta. Doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo," urai Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Pada Sabtu, sekitar pukul 18.25 WIB, Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro yang berada di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Dia mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Angin Prayitno Aji.

Namun, dia mengalami perampasan ponsel, kemudian mengalami kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh APH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com