Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurnalis Kota Tangerang Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Wartawan Tempo di Surabaya

Kompas.com - 31/03/2021, 13:52 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Puluhan wartawan di Kota Tangerang menggelar aksi solidaritas menyikapi kekerasan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya, Jawa Timur.

Untuk diketahui, kekerasan yang dialami Nurhadi diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) di Surabaya pada Sabtu, (27/3/2021).

Pantauan Kompas.com, aksi yang dilakukan oleh jurnalis tersebut berlokasi di Perempatan Tugu Adipura, Koya Tangerang, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.20 WIB.

Baca juga: Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Surabaya Desak Penganiaya Wartawan Tempo Ditangkap

Sejumlah jurnalis tampak membentangkan poster yang berisikan ungkapan kekecewaan atas kekerasan itu, di antaranya bertuliskan "Stop kekerasan terhadap jurnalis", dan "Tindak pelaku kekerasan terhadap jurnalis".

Koordinator aksi, Muhammad Iqbal, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar mampu mengungkap serta menangkap pelaku kekerasan.

"Kapolri, tolong tangkap pelaku dan adili, agar tidak terulang lagi," ungkap Iqbal ketika ditemui di tempat aksi, Rabu siang.

"Agar menjadi efek jera juga," imbuh dia.

Baca juga: Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penganiayaan Wartawan Tempo

Iqbal menuturkan, andai kejadian tersebut dibiarkan dan tidak diperiksa, maka dimungkinkan akan terjadi peristiwa serupa di kemudian hari.

Menurut Iqbal, seorang jurnalis saat melakukan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Aparat seharusnya paham bahwa jurnalis bekerja dilindungi (oleh) undang-undang. Apa lagi waktu kejadian, korban sudah menunjukkan identitas dan memberitahu tujuannya," papar dia.

Iqbal menyebut APH seharusnya membaca kembali UU yang mengatur tugas jurnalis.

"Ini perlu dievaluasi, semua aparat harus membaca lagi UU," sebutnya.

Iqbal turut mendesak Kapolri agar mengusut seluruh tindak kekerasan dan pembungkaman terhadap semua jurnalis yang pernah terjadi di Indonesia.

"Kan banyak tuh kekerasan saat aksi mahasiswa tahun 2019 dan 2020 lalu di Jakarta. Doxing dan sebagainya, adili dong jangan loyo," urai Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, kekerasan terhadap Nurhadi terjadi saat dia melakukan reportase terkait Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.

Pada Sabtu, sekitar pukul 18.25 WIB, Nurhadi tiba di Gedung Samudra Bumimoro yang berada di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Dia mendatangi gedung tersebut untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Angin Prayitno Aji.

Namun, dia mengalami perampasan ponsel, kemudian mengalami kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan oleh APH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com