Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2021, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah berhasil menemukan cockpit voice recorder atau CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 lalu.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pencarian dengan kapal penyedot lumpur TSHD King Arthur 8 selama empat hari.

"Terus setelah empat hari kita beroperasi, kok belum ketemu, ini kita berpikir metode apalagi yang akan kita gunakan untuk mencari CVR," kata Soerjanto di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Pencarian CVR Sriwijaya Air Berubah, dari Penyelam hingga Kapal Penyedot Lumpur

Soerjanto menuturkan, dia sempat enggan menjawab pertanyaan karena CVR belum juga ditemukan. Namun, Soerjanto tidak menyerah.

"Saya sempat ditanya teman-teman, 'Sur, kalau CVR-nya enggak ketemu bagaimana?'. Saya bilang, 'Saya enggak bisa jawab, saya belum siap menjawab kalau CVR-nya enggak ketemu," tutur Soerjanto.

"Saya, apapun usahanya, sampai nanti kita menyerah semuanya, baru saya akan mengatakan tidak sanggup," tambahnya.

Hingga pada pencarian hari terakhir, yakni Selasa (30/3/2021) malam, tim gabungan akhirnya berhasil menemukan CVR tersebut.

Baca juga: KNKT Sebut Pencarian CVR Sriwijaya Air seperti Cari Jarum di Tumpukan Jerami

"Tapi sampai saat kemarin teman-teman bilang, 'Pak ini sudah hari terakhir pencarian dengan kapal ini', kita sama-sama berdoa mudah-mudahan bisa ditemukan," ucap Soerjanto.

"Alhamdulillah, tadi malam yang merupakan malam terakhir di dalam pencarian lanjutan ini. bisa kita temukan CVR ini," tambahnya.

CVR ditemukan di sekitar kordinat 90 x 90 meter di antara Pulau Laki dan Lancang, lokasinya tak jauh dari titik ditemukannya flight data record (FDR).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Polemik Berkelanjutan soal Pencaplokan Saluran Air di Pluit, Kini “Conblock” di Kantor Ketua RT Dibongkar

Megapolitan
Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Polisi Buru Pria yang Pukul Pengendara karena Tak Terima Ditegur Salip Antrean di SPBU Daan Mogot

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Pemilik Ruko Mencari Kesalahan Saya

Megapolitan
Sesar Baribis-'Ring of Fire' Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Sesar Baribis-"Ring of Fire" Berpotensi Sebabkan Gempa Jakarta, Pemprov DKI Berupaya Kurangi Dampak Bencana

Megapolitan
Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Belum Putuskan Gabung PPP atau PKS, Sandiaga Uno Masih Ingin Dengar Masukan

Megapolitan
Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Satgas Penilaian Gedung dan Non-Gedung Akan Cek Kondisi Balai Kota DKI dan Menara Saidah

Megapolitan
Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Petugas Sekuriti Bobol Rumah Warga di Kalideres, Uang Rp 90 Juta Raib Dibawa Kabur

Megapolitan
Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Masih Masa Pengenalan, Mario Dandy Dipastikan Belum Bisa Video Call

Megapolitan
Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Menjaga Marwah Polri dan Transparansi Kasus Mario

Megapolitan
'Conblock' dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

"Conblock" dan Beton Depan Kantornya Dibongkar, RT Riang: Bukan Alasan Ada Pelanggaran

Megapolitan
Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Juru Sita yang Diduga Terima Suap Belum Disanksi, PN Jakarta Barat Tunggu Keputusan Bawas MA

Megapolitan
Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Kemenkumham: Mario Dandy dan Shane Tetap Jalani Masa Pengenalan di Rutan Cipinang

Megapolitan
Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Kemenkumham Bantah Perlakukan Khusus Mario Dandy di Rutan Cipinang

Megapolitan
Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Warga Dengar Bunyi Ledakan Beberapa Kali Saat Kebakaran Lapak Pemulung di Duren Sawit

Megapolitan
Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Kepala Rutan Cipinang Bantah Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com