JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan awal mula pencurian rumah interior dan material berharga di rumah kosong di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 / 27 RT 04/RW 04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pencurian itu diotaki oleh seorang pria bernama Ari yang telah ditangkap polisi pada Minggu (28/3/2021).
"Awalnya, tersangka A yang tinggal di Kedoya, Kebon Jeruk melihat lingkungan rumah ini, terlihat tulisan spanduk dijual," kata Ady dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Saat A memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi. A melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Pengakuan Otak Pencurian Rumah Kosong Kedoya: Muncul Ide Setelah Lihat Tanda Dijual
Pantauan Kompas.com, pagar rumah memiliki tinggi kurang lebih dua meter. Di atas pagar tersebut ada kawat berduri.
"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Ady.
Saat masuk ke dalam, Ari menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.
"Kemudian tersangka A mengganti gembok yang ada di depan itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelas Ady.
Usai memantau dan mengganti kunci, A menawarkan barang-barang dan material rumah yang ada kepada seorang tersangka lain berinisial H (sebelumnya ditulis S).
"Yang bersangkutan menawarkan perlengkapan rumah yang ada dengan menyampaikan 'kalau mau ambil kayu, furnitur, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," kata Ady.
"Kemudian H memberi obyekan atau order ini kepada pengepul barang bekas, yaitu saudara ND yang sudah kita periksa," imbuhnya.
ND kemudian meminta kuli membongkar rumah tersebut. Satu-satu material dan perabotan rumah dipereteli kemudian dijual.
Sebagian perabot dibawa pelaku ke kontrakannya.
Baca juga: Pengakuan Dalang Pencurian Rumah Kosong Kedoya: Buat Bayar Tunggakan Kontrakan 6 Bulan
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian karena menunggak uang kontrakan selama 6 bulan.
Sebelumnya, interior dan material rumah kosong di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk dicuri. Pelaku menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu.
Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.
"Jadi kusen, ubin, keramik, dan sanitary dibongkar," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada 22 Maret 2021.
Diketahui, rumah itu dimiliki Rudi Hartodjo (53). Rumah merupakan peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
Baca juga: Otak Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ditangkap, Sofa hingga Lemari Diboyong ke Kamar Kos
Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.
Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.
Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.