JAKARTA, KOMPAS.com - Interior dan material berharga dari rumah kosong di Jalan Kedoya Alkamal Blok A15 / 27 RT 04/RW 04 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dibongkar kemudian dijual secara terpisah.
Pembongkaran rumah telah terjadi selama satu bulan sebelum akhirnya terungkap.
"Pembongkaran dimulai 20 Februari sampai 20 Maret 2021, jadi hampir sebulan," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Kasus ini baru terungkap setelah MH (56), kakak dari pemilik rumah bernana Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.
Baca juga: Pengakuan Otak Pencurian Rumah Kosong Kedoya: Muncul Ide Setelah Lihat Tanda Dijual
"Kakak korban meninjau lokasi rumah dan melihat ada kegiatan kuli bangunan melakukan pembongkaran," kata Ady.
Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.
Adapun, pencurian dengan modus baru ini diotaki oleh pria bernama Ari yang telah ditangkap polisi pada Minggu (28/3/2021).
"Awalnya, tersangka A yang tinggal di Kedoya, Kebon Jeruk melihat lingkungan di rumah ini, terlihat tulisan spanduk dijual," kata Ady.
Saat A memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi. A melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Pengakuan Dalang Pencurian Rumah Kosong Kedoya: Buat Bayar Tunggakan Kontrakan 6 Bulan
Pagar rumah memiliki tinggi kurang lebih dua meter. Di atas pagar tersebut ada kawat berduri.
"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Ady.
Saat masuk ke dalam Ari menemukan kelompok kunci yang ada di rumah.
"Kemudian tersangka A mengganti gembok yang ada di depan itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelas Ady.
Usai memantau dan mengganti kunci, A menawarkan perlengkapan rumah yang ada kepada seorang tersangka lain berinisial H (sebelumnya ditulis S).