JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan pria bernama Ari, sebagai tersangka kasus pencurian interior dan material berharga di rumah kosong di Jalan Kedoya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ari merupakan otak dari pencurian, penangkapan dilakukan Minggu (28/3/2021) kemarin.
Dalam kasus ini, polisi menyebut Ari berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 19 juta dari penjualan hasil curiannya.
"Dari kejadian, tersangka A mengaku uang yang berhasil dia kumpulkan adalah Rp 19 juta tapi kalau kita konfirmasi ke pemilik, kerugian yang dikumpulkan capai Rp 1 miliar lebih," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (31/3/2021).
Peristiwa bermula saat Ari, yang juga merupakan warga Kedoya, Jakarta Barat, melihat ada spanduk 'dijual' terpasang di depan rumah mewah tersebut. Saat Ari memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi.
Baca juga: Pengakuan Otak Pencurian Rumah Kosong Kedoya: Muncul Ide Setelah Lihat Tanda Dijual
Ia pun memutuskan untuk melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.
Pantauan Kompas.com, pagar rumah memiliki tinggi kurang lebih dua meter. Di atas pagar tersebut ada kawat berduri.
"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Ady.
Saat di dalam, Ari menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.
"Kemudian tersangka A mengganti gembok yang ada di depan itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelas Ady.
Usai memantau dan mengganti kunci, Ari menawarkan barang-barang dan material rumah yang ada kepada seorang tersangka lain berinisial H (sebelumnya ditulis S).
"Yang bersangkutan menawarkan perlengkapan rumah yang ada dengan menyampaikan 'kalau mau ambil kayu, furnitur, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," kata Ady.
"Kemudian H memberi obyekan atau order ini kepada pengepul barang bekas, yaitu saudara ND yang sudah kita periksa," imbuhnya.
ND kemudian meminta kuli membongkar rumah tersebut. Satu-satu material dan perabotan rumah dipereteli kemudian dijual.
Sebagian perabot dibawa pelaku ke kontrakannya.