Pembahasan mengenai aset lahan milik Perumda Sarana Jaya seluas 70 hektare berawal dari rapat kerja yang dilakukan Komisi B bersama Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Saat itu Plt Kepala BP BUMD Riyadi mengatakan tanah seluas 70 hektare sudah dibeli Perumda Sarana Jaya, namun tidak diketahui letaknya ada di mana.
"Tadi ada catatan dari Plt Dirut (Pembangunan Sarana Jaya) tanah yang sudah dibeli sudah 70 hektare, dan saya enggak tahu ini, nanti yang kami dorong dilakukan evaluasi, apakah tanah 70 hektare itu seluruhnya untuk DP Rp 0 atau untuk land banking," kata Riyadi, Senin (15/3/2021).
Lahan tersebut kini menjadi sorotan DPRD DKI karena tidak diketahui kejelasan letak lahan yang diklaim sudah dibeli oleh Pembangunan Sarana Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.