JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik dengan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional diterapkan di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (23/3/2021).
Polisi menyebutkan sekitar 300 hingga 400 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas ditindak per hari.
"Iya rata-rata 300 sampai 400 kendaraan (ditindak) per hari," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi, Rabu (32/3/2021).
Fahri mengatakan, sejumlah pelanggar yang ditindak tak semua diberikan surat konfirmasi untuk tilang.
Baca juga: ETLE Mobile Diluncurkan, Kapolda Metro: Yang Kebut-kebutan, Tunggu Surat Cinta
Pasalnya, sosialisasi masih dilakukan pada titik 41 kamera ETLE tambahan yang tersebar pada beberapa jalan protokol di Jakarta dan sekitarnya.
Saat ini, diketahui tercatat ada 98 unit kamera ETLE dan 30 ETLE mobile yang diterapkan.
"Artinya pada kamera 41 tambahan dan ETLE mobile itu kita masih lakukan edukasi. Semenjak kita launching sampai sekarang pasti masyarakat butuh informasi," kata Fahri.
Terlebih, kata Fahri, ada jenis pelanggaran baru yang bisa terekam kamera ETLE yang saat ini terpasang. Salah satunya pelanggaran kelebihan muatan.
"Apalagi ada jenis pelanggaran baru. Seperti pelanggaran (kendaraan) over load dan sebagainya. Kebijakan (sosialisasi) akan kita serahkan ke pimpinan. Rencana satu bulan, tapi bisa dipercepat," ucap Fahri.
Baca juga: 30 Kamera ETLE Mobile Bakal Diluncurkan, Polisi Bisa Rekam Pelanggaran Selama Patroli
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadi salah satu dari 12 polda di Indonesia yang turut menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE nasional.
Penerapan aturan yang diinstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu diberlakukan secara serentak.
Setidaknya ada 244 titik lokasi kamera ETLE, dengan rincian Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, dan Polda Sulawesi 16 titik.
Selain itu Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.