Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya

Kompas.com - 31/03/2021, 19:36 WIB
Rosiana Haryanti,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menggelar uji coba atau pilot project pembelajaran tatap muka secara terbatas di Jakarta pada 7-29 April 2021.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.

Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi.

Jumlah peserta didik juga dibatasi hingga maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.

Baca juga: Disdik DKI Akan Uji Coba Sekolah Tatap Muka pada 7-29 April

Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.

Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam.

Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.

"Materi pembelajaran kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang sangat dibutuhkan," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Nahdiana menambahkan, selama uji coba, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.

Bahkan ruang perpustakaan dan area kantin juga tidak diizinkan untuk dibuka.

Baca juga: Siswa di Tangsel Bakal Belajar Tatap Muka Dua Kali dalam Sepekan

Dia menuturkan, sebelum mengizinkan adanya uji coba pembelajaran tatap muka, pihaknya melakukan asesmen atau penilaian terhadap sekolah.

Adapun guru yang nantinya akan menjalani pembelajaran selama masa uji coba telah diberi pelatihan tentang blended learning.

Sehingga ketika sudah mulai pembelajaran, guru juga masih melayani pembelajaran secara virtual.

"Gurunya juga di piloting terbatas ini sudah mengikuti pelatihan tentang blended learning, saat anak belajar di sekolah, satu lagi belajar di rumah, atau jika orangtuanya tidak mengizinkan, anak ini tetap di rumah, maka kami tetap melayani," ucap Nahdiana.

Lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi semua sekolah agar bisa menerapkan sekolah tatap muka ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas Juli 2021, Berikut Panduan yang Harus Diketahui

Ia mengatakan, setiap satuan pendidikan wajib membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas setelah seluruh tenaga pendidikan selesai divaksin.

Jika sudah divaksin, maka pembelajaran tatap muka terbatas tentu bisa dimulai pada tahun ajaran baru mendatang pada Juli 2021.

Rinciannya, tenaga pendidik untuk jenjang PAUD, hingga SD divaksin paling lambat akhir minggu kedua Mei 2021.

Lalu tenaga pendidik SMP dan SMA sederajat, paling lambat divaksin pada akhir minggu keempat Mei 2021.

Untuk tenaga pendidik di kalangan perguruan tinggi, akan divaksin paling lambat hingga minggu kedua Juni 2021.

Namun, ia tetap meminta setiap sekolah melaksanakan tatap muka secara terbatas. Selain itu, Nadiem juga mengatakan sekolah tatap muka terbatas ini bisa dilaksanakan atas persetujuan orangtua siswa.

"Orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau tatap muka terbatas atau tetap PJJ," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com