ND kemudian meminta kuli membongkar rumah tersebut. Satu-satu material dan perabotan rumah dipereteli kemudian dijual.
Sebagian perabot dibawa pelaku ke kontrakannya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian karena menunggak uang kontrakan selama 6 bulan.
Sebelumnya, interior dan material rumah kosong di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk dicuri. Pelaku menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu.
Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.
"Jadi kusen, ubin, keramik, dan sanitary dibongkar," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada 22 Maret 2021.
Diketahui, rumah itu dimiliki Rudi Hartodjo (53). Rumah merupakan peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.
Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.
Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.