JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tengah memburu dua pendah hasil curian rumah mewah Jalan Kedoya Alkamal, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Masih ada DPO (daftar pencarian orang) yang diduga sebagai penadah, ada dua orang yang kita cari," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers Rabu (31/3/2021).
Adapun, para penadah membeli barang hasil curian rumah mewah dari Ari, selaku otak pencurian dalam kasus ini.
Baca juga: Otak Pencurian Rumah Kosong di Kedoya Raup Untung Rp 19 Juta
Dari penjualan, Ari berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 19 juta.
"Dari kejadian, tersangka A mengaku uang yang berhasil dia kumpulkan adalah Rp 19 juta tapi kalau kita konfirmasi ke pemilik, kerugian yang dikumpulkan capai Rp 1 miliar lebih," kata Ady.
Hasil curian bahkan sempat dijual Ari ke kawasan Indramayu.
Diketahui, peristiwa bermula saat Ari, yang juga merupakan warga Kedoya, Jakarta Barat, melihat ada spanduk 'dijual' terpasang di depan rumah mewah tersebut. Saat Ari memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi.
Baca juga: Rumah Kosong di Kedoya Dibongkar Selama Satu Bulan
Ia pun memutuskan untuk melompati pagar untuk masuk ke rumah.
Pantauan Kompas.com, pagar rumah memiliki tinggi kurang lebih dua meter. Di atas pagar tersebut dilingkari kawat berduri.
"Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu," kata Ady.
Saat di dalam, Ari menemukan kelompok kunci yang ada di rumah tersebut.
"Kemudian tersangka A mengganti gembok yang ada di depan itu dimaksudkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan," jelas Ady.
Usai memantau dan mengganti kunci, Ari menawarkan barang-barang dan material rumah yang ada kepada seorang tersangka lain berinisial H (sebelumnya ditulis S).
"Yang bersangkutan menawarkan perlengkapan rumah yang ada dengan menyampaikan 'kalau mau ambil kayu, furnitur, saniter bisa langsung ambil sendiri karena masih menempel di rumah," kata Ady.
"Kemudian H memberi obyekan atau order ini kepada pengepul barang bekas, yaitu saudara ND yang sudah kita periksa," imbuhnya.