JAKARTA, KOMPAS.com - ZA (25), terduga teroris yang ditembak mati polisi, membuat surat wasiat untuk keluarga sebelum menyerang Mabes Polri, Jakarta.
"Ada secarik kertas tulisan tangan, saya tidak tahu isinya apa," kata Lurah Kelapa Dua Wetan, Sandy Adamsyah, di rumah ZA di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
"Intinya yang saya dengar dari kakaknya itu seperti sebuah izin," tambahnya.
Sandy menjelaskan, surat wasiat itu mulanya ditemukan oleh kakak ZA. Kakaknya sempat ingin melaporkannya, tetapi tak sempat.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah ZA, Pelaku Penyerangan Mabes Polri
"Tadi berdasarkan keterangan dari kakaknya bahwa surat wasiat ini sebelumnya sudah ditemukan," ujar Sandy.
"Kakaknya agak bingung mau lapor ke mana, nah akhirnya dia ada inisiatif mau ke polres, tapi (lebih dulu) terjadi hal yang tidak kita inginkan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan, pihaknya menemukan surat wasiat di rumah pelaku.
Baca juga: Fakta Sementara Aksi Serangan di Mabes Polri: Diduga Wanita, Dilumpuhkan di Akses Masuk Kapolri
Fakta lain, ZA sudah berpamitan di grup WhatsApp keluarganya.
Hasil penyelidikan, ZA merupakan lone wolf atau pelaku yang bergerak sendiri. Ia diketahui memiliki ideologi radikal ISIS.
ZA sudah drop out dari salah satu kampus ketika semester 5.
Jenazah ZA diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum diserahkan kepada keluarga.
Baca juga: Keluarga ZA Pelaku Penyerangan Mabes Polri Disebut Tertutup
Kapolri sebelumnya menjelaskan, pelaku ZA yang berusia 25 tahun masuk ke kompleks Mabes Polri lewat pintu belakang.
Pelaku kemudian berjalan ke arah pos penjagaan di depan Mabes Polri.
Pelaku sempat bertanya di mana lokasi Kantor Pos, lalu diarahkan oleh petugas.
Baca juga: Bambang Soesatyo: Pelaku Teror di Mabes Polri Bukan Anggota Perbakin
Setelah dari Kantor Pos, pelaku kemudian kembali ke pos penjagaan, lalu menyerang polisi.
Menurut Kapolri, pelaku menembak sebanyak enam kali. Polisi kemudian menembak mati pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.