JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Rumah Sakit RS Polri Kramat Jati Kombes Pol Umar Shahab menjelaskan jenazah terduga teroris berinisial ZA (25) dikubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Jenazah ZA langsung dikuburkan tanpa dibawa ke rumah duka terlebih dahulu.
ZA tewas ditembak polisi saat menyerang Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021) sore.
"Langsung ke TPU pondok Ranggon," kata Umar saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis dini hari.
Baca juga: Keluarga Temukan Surat Wasiat Sebelum ZA Serang Mabes Polri
Umar menjelaskan, RS Polri mendapatkan kiriman jenazah tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya setelah peristiwa aksi teror di Mabes Polri, Rabu sore.
Umar mengatakan, hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Lebih lanjutnya teman-teman bisa menanyakan ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya atau) Kadiv Humas (Mabes Polri)," kata Umar.
Umar menambahkan, jenazah ZA sudah diserahkan ke keluarga untuk selanjutnya dilakukan pemakaman.
"Sudah diserahkan ke pihak keluarga difasilitasi teman-teman Polda Metro untuk dilakukan penguburan malam ini. Bahwa pemeriksaan DNA sudah selesai semuanya," ujar Umar.
Sebelumnya, jenazah tiba di RS Polri pukul 19.10 WIB. Jenazah dibawa dengan menggunakan ambulans tim DVI Mabes Polri dan langsung dimasukkan ke ruang instalasi forensik RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Polisi Geledah Rumah ZA, Pelaku Penyerangan Mabes Polri
Jenazah kemudian dilakukan otopsi.
Setelah itu, orangtua pelaku mendatangi RS Polri untuk menjalani pemeriksaan DNA.
Sementara polisi melakukan penggeledahan rumah keluarga ZA di daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjelaskan, ZA masuk ke kompleks Mabes Polri lewat pintu belakang.
Akses itu biasa digunakan masyarakat yang hendak masuk ke kompleks Mabes Polri.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.