Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Pastikan 96 Sekolah di Jakarta Siap Gelar Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 01/04/2021, 06:10 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan sebanyak 96 sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas siap untuk melaksanakan belajar tatap muka pada Rabu (7/4/2021).

"Tatap muka seperti sudah sering kami sampaikan sekarang kita sedang uji coba pembelajaran campuran online dan offline selama dua bulan ke depan," kata Riza di Jakarta, Rabu (31/3/2021), seperti dikutip Antara.

Riza menegaskan, pembukaan sekolah itu bakal tetap dipantau untuk mengidentifikasi efektifitas dan keamanan dari kegiatan tersebut.

"Nanti tentu dibatasi jam kantor, jam kerja sekolahnya, harinya, kapasitas dibatasi, semuanya sesuai dengan protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sudah memutuskan memperbolehkan sekolah untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun, vaksinasi guru sebagai salah satu syaratnya masih berjalan lambat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, vaksinasi untuk guru sudah berjalan sejak Maret, tapi praktiknya vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik masih kurang agresif.

"Makanya, kita bekerja sama seluruh pihak, bisa dengan sekolah atau kampus untuk buat pusat atau sentra vaksinasi, supaya guru-guru bisa datang sekaligus," kata Budi pada peluncuran SKB empat menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka, Selasa (30/3).

Menkes mengatakan, sangat mendukung PTM, karena sektor pendidikan merupakan investasi penting untuk manusia dan ekonomi Indonesia ke depan.

"Baik pendidikan dan kesehatan keduanya merupakan investasi bangsa untuk 10-30 tahun ke depan. Maka, keputusan yang dibuat harus mempertimbangkan dampak ke 10-30 tahun ke depan. Saya sangat mendukung pembelajaran bisa kembali normal," ujar Budi.

Baca juga: Suara Orangtua Sikapi Rencana Sekolah Tatap Muka Mulai Juli

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.

Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi.

Jumlah peserta didik juga dibatasi hingga maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.

Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.

Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam.

Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.

"Materi pembelajaran kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang sangat dibutuhkan," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: F-PAN Desak Pemprov DKI Segera Selenggarakan Sekolah Tatap Muka

Nahdiana menambahkan, selama uji coba, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga tidak diperbolehkan.

Bahkan ruang perpustakaan dan area kantin juga tidak diizinkan untuk dibuka.

Dia menuturkan, sebelum mengizinkan adanya uji coba pembelajaran tatap muka, pihaknya melakukan asesmen atau penilaian terhadap sekolah.

Adapun guru yang nantinya akan menjalani pembelajaran selama masa uji coba telah diberi pelatihan tentang blended learning.

Sehingga ketika sudah mulai pembelajaran, guru juga masih melayani pembelajaran secara virtual.

"Gurunya juga di piloting terbatas ini sudah mengikuti pelatihan tentang blended learning, saat anak belajar di sekolah, satu lagi belajar di rumah, atau jika orangtuanya tidak mengizinkan, anak ini tetap di rumah, maka kami tetap melayani," ucap Nahdiana.

Lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi semua sekolah agar bisa menerapkan sekolah tatap muka ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Ia mengatakan, setiap satuan pendidikan wajib membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas setelah seluruh tenaga pendidikan selesai divaksin.

Jika sudah divaksin, maka pembelajaran tatap muka terbatas tentu bisa dimulai pada tahun ajaran baru mendatang pada Juli 2021.

Rinciannya, tenaga pendidik untuk jenjang PAUD, hingga SD divaksin paling lambat akhir minggu kedua Mei 2021.

Lalu tenaga pendidik SMP dan SMA sederajat, paling lambat divaksin pada akhir minggu keempat Mei 2021.

Untuk tenaga pendidik di kalangan perguruan tinggi, akan divaksin paling lambat hingga minggu kedua Juni 2021.

Namun, ia tetap meminta setiap sekolah melaksanakan tatap muka secara terbatas. Selain itu, Nadiem juga mengatakan sekolah tatap muka terbatas ini bisa dilaksanakan atas persetujuan orangtua siswa.

"Orangtua atau wali murid boleh memilih, berhak dan bebas memilih bagi anaknya apakah mau tatap muka terbatas atau tetap PJJ," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (30/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com