JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam sidang pekan lalu masih menjadi berita paling banyak dicari.
Selain itu, ada pula berita tentang peristiwa peyerangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, oleh seorang bersenjata.
Simak berita populer Jabodetabek sepanjang Rabu (31/3/2021) kemarin:
Sidang lanjutan kasus kerumunann yang melibatkan terdakwa Rizieq Shihab berlanjut Rabu (31/1/2021) kemarin. Agenda sidang adalah penyampaian tanggapan JPU terhadap eksepsi Rizieq Shihab.
Baca juga: Jaksa: Rizieq Shihab dengan Mudahnya Menuduh Orang sebagai Pelaku Kejahatan
Di dalam sidang kemarin, jaksa menyerang balik Rizieq dengan sejumlah sindiran. Sebelumnya, di dalam eksepsinya, Rizieq menyebut jaksa 'dungu' dan 'pandir'.
JPU menyatakan, kata-kata tersebut digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik dan berpikiran dangkal.
"Kalimat-kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi, kecuali bahasa-bahasa seperti ini digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik dan dikategorikan kualifikasi berpikir dangkal," kata JPU.
JPU juga mengingatkan Rizieq untuk tidak meremehkan orang lain, mengingat titelnya sebagai 'imam besar' dari organisasi keagamaan yang memiliki visi misi menciptakan generasi yang berakhlak baik.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Sosok ZA Penyerang Mabes Polri, Simpatisan ISIS, Mahasiswi DO yang Tertutup