Sebagian perabot dibawa pelaku ke kontrakannya.
Pembongkaran rumah telah terjadi selama satu bulan sebelum akhirnya terungkap.
"Pembongkaran dimulai 20 Februari sampai 20 Maret 2021, jadi hampir sebulan," kata Ady.
Kasus ini baru terungkap setelah MH (56), kakak dari pemilik rumah bernama Rudi Hartodjo, melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah pada Sabtu dua pekan lalu.
Baca juga: Otak Pencurian Rumah Kosong di Kedoya Raup Untung Rp 19 Juta
Ia lalu menanyakan alasan rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain untuk membongkar rumah tersebut.
MH segera menghubungi petugas sekuriti kompleks dan polisi.
Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Polisi menyebutkan, Ari berhasil mendapatkan uang sebesar Rp 19 juta dari penjualan hasil curiannya.
"Dari kejadian, tersangka A mengaku uang yang berhasil dia kumpulkan adalah Rp 19 juta, tapi kalau kami konfirmasi ke pemilik, kerugian yang dikumpulkan capai Rp 1 miliar lebih," kata Ady.
Sementara itu, tersangka H meraup untung sekitar Rp 3 juta.
Baca juga: Dalang Pencurian Rumah Mewah di Kedoya Ganti Kunci Gembok agar Tak Dicurigai
Sebelumnya, Ari mengaku menggunakan hasil curian untuk membayar tunggakan kontrakannya selama enam bulan.
Ari mengaku baru pertama kali mencuri.
Kini, polisi tengah memburu dua penadah hasil curian rumah mewah itu.
"Masih ada DPO (daftar pencarian orang) yang diduga sebagai penadah, ada dua orang yang kami cari," jelas Ady.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.