JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pelaku tawuran di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Tawuran yang terjadi pada Rabu (31/3/2021) dini hari itu menyebabkan satu pemuda tewas.
"(Jajaran) Polsek Jatinegara dibantu oleh Polres (Jakarta Timur) telah mengamankan satu orang tersangka berinisial D. Nanti kami proses terus upaya-upaya untuk melakukan edukasi dan sosialiasi," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan lewat rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Pesta Ulang Tahun Berujung Tawuran di Jatinegara, 1 Pemuda Tewas
Edukasi dan sosialisasi dilakukan jajaran Polsek Jatinegara dengan memanggil ketua RT, RW, camat, bahkan Danramil guna mencegah konflik berkepanjangan.
"Yang jelas tersangka sudah kami amankan satu orang berinisial D. Kami proses sesuai hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Erwin.
Tawuran dua kelompok remaja terjadi di Jalan Cipinang Jaya II E terjadi pada Rabu dini hari.
Erwin mengatakan, satu pemuda tewas dalam tawuran tersebut.
"Korban ada dua, satu meninggal dunia atas nama Cahyadi dan satu luka berat atas nama Fajar," kata Erwin.
Baca juga: Tawuran Dua Kelompok di Neglasari Kota Tangerang, Seorang Terkena Sabetan
Dari hasil penyelidikan sementara, tawuran dipicu saling ejek antara dua kelompok tersebut.
"Informasi yang beredar ada pesta ulang tahun, saling ejek, kemudian berujung pada tawuran yang menyebabkan orang meninggal dunia," kata Erwin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.