JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengingatkan Dinas Pendidikan untuk lebih giat memupuk kesadaran siswa dan orangtua mengenai penerapan protokol kesehatan.
Oleh karenanya, Heru berujar, selama uji coba pembelajaran tatap muka, Disdik DKI Jakarta sejatinya perlu menyiapkan standar operasional prosedur (SOP).
Heru mencontohkan, Disdik DKI perlu menyiapkan aturan yang mewajibkan orangtua mengantar dan menjemput anak ke sekolah.
Aturan ini, menurut dia, bisa diterapkan bagi siswa di jenjang sekolah dasar.
Baca juga: DKI Jakarta Akan Uji Coba Sekolah Tatap Muka, FSGI Ingatkan agar Hati-hati
Ketika telah sampai di sekolah, misalnya, orangtua juga perlu mengawasi anak agar langsung masuk ke dalam kelas.
"Ketika orangtua mengantar anaknya dari rumah ke sekolah, maka ketika sampai di gerbang sekolah anak harus diantar ditunggui setelah masuk di halaman sekolah maka ditinggalkan," kata Heru kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Selain itu, orangtua juga perlu menyiapkan bekal makanan anak selama sekolah tatap muka. Anak juga perlu diberi peringatan agar tidak membagikan bekalnya kepada teman saat di sekolah. Sebab selama uji coba sekolah tatap muka, kantin tidak diperbolehkan buka.
Aturan ini juga harus diterapkan oleh guru maupun pengawasan ketika berada di dalam kelas.
"Contohnya begini, sebelum siswa berangkat dari rumah, maka dibuatlah peraturan seperti orangtua harus menyiapkan anaknya dari rumah ketika sudah tatap muka di sekolah dengan melengkapi makan dan minum," ucap Heru.
Baca juga: Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya
Heru mengatakan, Dinas Pendidikan harus menyiapkan protokol kesehatan seperti satuan gugus tugas, kelengkapan sarana dan prasarana di sekolah. Menurutnya, setiap sekolah minimal harus memiliki wastafel dengan air bersih yang mengalir, thermo gun, masker, dan lain-lain.
Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga perlu menyiapkan ketentuan ketika pembelajaran mulai dilakukan di sekolah. Adapun kriteria minimalnya seperti pemeriksaan suhu tubuh bagi siwa dan guru, pemberian jarak, penerapan jadwal masuk, hingga pengawasan selama berada di dalam kelas.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengingatkan Disdik DKI Jakarta mengatur para pengantar siswa di sekolah selama uji coba pembelajaran tatap muka. Menurut dia, apabila para pengantar siswa tidak diatur, maka dikhawatirkan dapat memunculkan klaster penularan baru.
"Bukan hanya untuk anak-anak didik sekolahnya, tapi juga buat pengikut atau pengantar-pengantar mereka yang ke sekolah, sopir-sopir itu kan akan jadi klaster baru di sekolah, berkumpul lebih dari lima orang itu perlu dipikirkan," kata Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Uji coba sekolah tatap muka secara terbatas di Ibu Kota rencananya akan digelar pada 7-29 April 2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, hanya sekolah yang telah lolos asesmen yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.