Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Jakarta Akan Gelar Sekolah Tatap Muka, FSGI Ingatkan Disdik Buat Aturan bagi Orangtua

Kompas.com - 01/04/2021, 20:27 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengingatkan Dinas Pendidikan untuk lebih giat memupuk kesadaran siswa dan orangtua mengenai penerapan protokol kesehatan.

Oleh karenanya, Heru berujar, selama uji coba pembelajaran tatap muka, Disdik DKI Jakarta sejatinya perlu menyiapkan standar operasional prosedur (SOP).

Heru mencontohkan, Disdik DKI perlu menyiapkan aturan yang mewajibkan orangtua mengantar dan menjemput anak ke sekolah.

Aturan ini, menurut dia, bisa diterapkan bagi siswa di jenjang sekolah dasar.

Baca juga: DKI Jakarta Akan Uji Coba Sekolah Tatap Muka, FSGI Ingatkan agar Hati-hati

Ketika telah sampai di sekolah, misalnya, orangtua juga perlu mengawasi anak agar langsung masuk ke dalam kelas.

"Ketika orangtua mengantar anaknya dari rumah ke sekolah, maka ketika sampai di gerbang sekolah anak harus diantar ditunggui setelah masuk di halaman sekolah maka ditinggalkan," kata Heru kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Selain itu, orangtua juga perlu menyiapkan bekal makanan anak selama sekolah tatap muka. Anak juga perlu diberi peringatan agar tidak membagikan bekalnya kepada teman saat di sekolah. Sebab selama uji coba sekolah tatap muka, kantin tidak diperbolehkan buka.

Aturan ini juga harus diterapkan oleh guru maupun pengawasan ketika berada di dalam kelas.

"Contohnya begini, sebelum siswa berangkat dari rumah, maka dibuatlah peraturan seperti orangtua harus menyiapkan anaknya dari rumah ketika sudah tatap muka di sekolah dengan melengkapi makan dan minum," ucap Heru.

Baca juga: Disdik DKI Gelar Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Mekanismenya

Heru mengatakan, Dinas Pendidikan harus menyiapkan protokol kesehatan seperti satuan gugus tugas, kelengkapan sarana dan prasarana di sekolah. Menurutnya, setiap sekolah minimal harus memiliki wastafel dengan air bersih yang mengalir, thermo gun, masker, dan lain-lain.

Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga perlu menyiapkan ketentuan ketika pembelajaran mulai dilakukan di sekolah. Adapun kriteria minimalnya seperti pemeriksaan suhu tubuh bagi siwa dan guru, pemberian jarak, penerapan jadwal masuk, hingga pengawasan selama berada di dalam kelas.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengingatkan Disdik DKI Jakarta mengatur para pengantar siswa di sekolah selama uji coba pembelajaran tatap muka. Menurut dia, apabila para pengantar siswa tidak diatur, maka dikhawatirkan dapat memunculkan klaster penularan baru.

"Bukan hanya untuk anak-anak didik sekolahnya, tapi juga buat pengikut atau pengantar-pengantar mereka yang ke sekolah, sopir-sopir itu kan akan jadi klaster baru di sekolah, berkumpul lebih dari lima orang itu perlu dipikirkan," kata Iman di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Uji coba sekolah tatap muka secara terbatas di Ibu Kota rencananya akan digelar pada 7-29 April 2021.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, hanya sekolah yang telah lolos asesmen yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com