Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi karena Diberi Kewenangan Kelola Stasiun Kereta

Kompas.com - 02/04/2021, 19:04 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan rasa terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena diberi hak pengelolaan stasiun di wilayah DKI Jakarta.

Dia mengatakan, kewenangan tersebut berhasil diperoleh DKI Jakarta karena Presiden Joko Widodo dinilai mengerti persoalan Jakarta lantaran pernah menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Kita matur (terima kasih) Pak Presiden (Jokowi). Pak Presiden, kalau kita mengelola transportasi tapi tidak punya kewenangan sulit minta supaya stasiun di Jakarta dikelola oleh DKI. Untungnya presiden mantan Gubernur DKI," kata Anies dalam acara konferensi virtual, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: DKI Kembali Tata Lima Stasiun Terintegrasi, Berikut Rinciannya

Anies mengatakan, permintaan Pemprov DKI Jakarta ke pemerintah pusat terkait pengelolaan stasiun tidak berbelit-belit.

Saat meminta ke Jokowi, Anies mengatakan dampak kemacetan yang terjadi lantaran pengelolaan stasiun tidak sesuai dengan rencana penanganan kemacetan yang dilakukan DKI Jakarta.

"Jadi begitu (Jokowi) dengar langsung, 'Iya saya juga dulu pusing ngurusin pintu stasiun," kata Anies menirukan ucapan Jokowi.

Sehingga mulai saat ini, kata Anies, pengelolaan stasiun diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta

"Dan kemudian pengelolaan stasiun di Jakarta diserahkan kepada DKI sekarang," ucap dia.

Meskipun pengelolaan stasiun berada di bawah Pemprov DKI, Anies mengatakan pengelolaan untuk kereta api tetap dipegang oleh pemerintah pusat melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Kini, ucap Anies, dengan pengelolaan di bawah Pemprov DKI, stasiun-stasiun kereta bisa diintegrasikan dengan bus dan sarana transportasi lainnya yang dikelola oleh Pemprov DKI.

"Ketika turun dari kereta bisa langsung nyambung dengan bus," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com