Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BST Tahap 3 DKI Jakarta Sudah Cair, Ini Harus Dilakukan bila Ada Pemotongan Bansos hingga Dana Belum Masuk

Kompas.com - 03/04/2021, 12:26 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 telah ditransfer ke rekening penerima sejak Jumat (2/4/2021).

Hal itu disampaikan akun resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, Jumat.

Baca juga: Kesaksian Korban Koboi Duren Sawit: Pengemudi Mobil Fortuner Ancam Bunuh Warga, Mengaku Aparat

"Hai #kawansosial. Ini nih yang dinamakan Jumat penuh berkah. Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 mulai hari ini sudah bisa dicairkan," begitu pernyataan akun tersebut.

Akun yang sama juga mengunggah infografis terkait pertanyaan yang sering diajukan warganet soal BST, khususnya tahap 3.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DINAS SOSIAL DKI JAKARTA (@dinsosdkijakarta)

Tidak ada pemotongan

Dari infografis tersebut, dipertegas bahwa BST yang diterima masyarakat Jakarta adalah sebesar Rp 300.000 dan tanpa ada potongan.

"Tidak ada potongan (dana BST), dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat," begitu pernyataan yang tertera di infografis.

Apabila nantinya diketahui ada oknum nakal yang memungut biaya BST, akun @dinsosdkijakarta meminta warga untuk melapor langsung di Dinsos DKI.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner yang Tabrak dan Todongkan Senjata di Duren Sawit

"Penerima manfaat dapat mengadukan (pungutan liar) ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi Call Center (021) 426 5115 dan chat WhatsApp 0821-1142-0717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00," tulisnya.

Sebelumnya, Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengakui bahwa sempat terjadi pemotongan dana BST dari Pemprov DKI.

Premi menjelaskan, pihaknya menerima laporan tersebut dari warga dan mendapati seorang oknum RT di Jakarta memotong uang BST.

"Pengaduan dari warga, kami minta kepada lurah untuk mengecek waktu itu, dan lurah melakukan pengecekan lapangan disertai bukti-bukti dan surat pernyataan (pengakuan oknum) di atas meterai," ujar Premi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Tak Terima Ditegur, Sejumlah Satpol PP dan Ormas Keroyok Pedagang Reptil Barito

Premi enggan menyebutkan lokasi terjadinya penyunatan dana BST. Namun, ia menegaskan, oknun tersebut telah diberhentikan sebagai ketua RT.

"Kalau dalam sanksi di dalam Pergub 171 Tahun 2016 itu dia berhenti menjadi ketua RT/RW," ujar Premi.

Di sisi lain, anggota Komisi ED DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebutkan, pemotongan dana BST itu terjadi di wilayah Jakarta Utara.

Ima mengungkapkan, warga melaporkan ke Ima bahwa ada oknum RT yang meminta uang Rp 10.000 kepada setiap penerima BST.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com