Instansi tersebut juga secara sepihak mencatut logo Perbakin dan meletakannya di kartu tanda anggota (KTA).
"Kalau klub itu enggak boleh catut logo Perbakin (di KTA)," ungkap Firtian.
Selain itu, KTA Basis Shooting Club, menurut Firtian, juga banyak diperjualbelikan di marketplace online.
Karenanya, ia berharap pihak marketplace dapat lebih selektif dalam memilih mana saja produk yang dapat dijualbelikan.
Baca juga: Bambang Soesatyo: Pelaku Teror di Mabes Polri Bukan Anggota Perbakin
Untuk diketahui, Zakiah Aini, pelaku penembakan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021), dan Muhammad Farid Andika, pria yang menodongkan sepucuk airsoft gun kepada pengendara lain di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat (2/4/2021) sama-sama memiliki KTA Basis Shooting Club.
Zakiah tewas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sesaat setelah penembakan.
Sementara, Farid kini telah ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Pasal Undang-Undang Darurat no. 12 Tahun 1951.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.