JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pencuri kabel proyek light rail transit (LRT) di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pencurian diketahui saat satpam proyek stasiun LRT Setiabudi, Adi Sucipto, sedang berpatroli di area pembangunan stasiun tersebut.
"Pada Minggu (4/4/2021), sekitar pukul 00.00 WIB, satpam melihat ada sebuah karung di pojokan pagar. Kemudian dilakukan pengecekan ternyata berisi beberapa gulungan kabel," kata Yogen saat dikonfirmasi, Minggu.
Baca juga: Sepeda Non-lipat yang Kini Diperbolehkan Masuk MRT dan LRT
Melihat hal tersebut, Adi lantas menghubungi Polsek Setiabudi.
Tak lama berselang, anggota kepolisian pun datang meninjau lokasi.
"Setelah kami tunggu di lokasi, karung tersebut ternyata mau dibawa oleh saudara berinisial M," tutur Yogen.
Yogen mengonfirmasi, M ialah karyawan proyek LRT Setiabudi.
"Terlapor kini diamankan Polsek Setiabudi untuk diambil keterangan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Yogen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.