JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta akan diperpanjang.
Dia menyebutkan, pemerintah pusat sudah memberikan informasi terkait perpanjangan PPKM tersebut.
"Sudah diumumkan pemerintah pusat bahwa akan ada perpanjangan," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).
Baca juga: UPDATE 5 April: Terus Berkurang, Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Kini 1.588
Anies mengatakan, dengan adanya informasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan penuh keputusan pemerintah pusat dan ikut memperpanjang masa berlaku PPKM di DKI Jakarta.
"Kami akan jalankan itu (perpanjangan PPKM)," kata Anies.
Namun, dia tidak menyebutkan durasi waktu perpanjangan PPKM untuk DKI Jakarta.
Baca juga: UPDATE: Tambah 22 Kasus di Kota Tangerang, 258 Pasien Covid-19 Masih Dirawat
Hingga saat ini, belum ada informasi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM yang dimaksud.
Adapun PPKM sebelumnya biasa diperpanjang selama dua pekan, seperti PPKM berbasis mikro yang diperpanjang sebelumnya dari 23 Maret 2021 sampai dengan hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.