JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 3 telah ditransfer ke rekening penerima sejak Jumat (2/4/2021).
Hal itu disampaikan akun resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta, Jumat.
"Hai #kawansosial. Ini nih yang dinamakan Jumat penuh berkah. Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 mulai hari ini sudah bisa dicairkan," begitu pernyataan akun tersebut.
Dana bantuan tersebut mulai ditransfer ke rekening Bank DKI para penerima manfaat.
Berikut pertanyaan terkait BST tahap 3, dilansir dari berbagai sumber.
1. Apakah dana BST tahap 3 yang tidak diambil saat hari pencairan akan dikembalikan ke kas daerah?
Tidak dikembalikan. Dana BST tetap berada di rekening penerima manfaat.
Untuk itu, pengambilan dana bantuan tidak harus pada hari pencairan, namun bisa pada hari-hari berikutnya.
Sehingga, tidak terjadi antrian pengambilan di lokasi mesin ATM.
Baca juga: Kakek di Pademangan Cabuli Cucu Berusia 7 Tahun hingga Tewas
2. Apakah ada potongan dana BST?
Tidak ada potongan. Dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.