Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima BST Tahap 2 dan 3 tapi Tercatat sebagai Penerima Bantuan? Lapor ke Dinsos DKI di Nomor Ini

Kompas.com - 05/04/2021, 13:18 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, warga Jakarta yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST), tetapi tidak menerima BST tahap dua dan tiga, bisa melapor ke Dinsos DKI.

Caranya, hubungi Dinsos DKI Jakarta melalui layanan pengaduan di aplikasi JAKI atau call center (021) 426-5115 dan pesan WhatsApp di nomor 0821-1142-0717.

"Silakan mengadu ke call center Dinsos," ucap Premi saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (5/4/2021).

Baca juga: BST Tahap 3 DKI Jakarta Sudah Cair, Ini Harus Dilakukan bila Ada Pemotongan Bansos hingga Dana Belum Masuk

Premi menjelaskan, Dinsos DKI Jakarta memutakhirkan data penerima BST melalui musyawarah di tingkat kelurahan sebelum mencairkan bantuan tahap dua.

Oleh karena itu, ada sejumlah orang yang tidak menerima BST tahap dua dan tiga meski pada tahap pertama telah menerima bantuan.

"Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyarawah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW," kata Premi memberikan infografis.

Premi mengatakan, dalam pemutakhiran data tersebut, terdapat sejumlah penerima bantuan yang dihapus dari daftar penerima BST.

Baca juga: Tanya Jawab Pencairan BST Jakarta Tahap 3, dari Isu Potongan hingga Cara Ketahui Status Penerima

Ada beragam alasan penerima BST dicoret dari daftar, mulai dari perubahan data penerima seperti penerima sudah meninggal dunia atau sudah pindah, ada juga yang sudah dianggap mampu.

Selain itu, penerima program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non-tunai (BPNT), dan mereka yang sudah memiliki penghasilan tetap juga dicoret dari daftar penerima BST tahap dua dan tiga.

 

Premi juga menjelaskan, penerima baru yang didata pada Februari 2021 sudah bisa mendapatkan manfaat BST.

Baca juga: Penerima BST di Jakarta Berkurang 186.882 KK, Masihkah Anda Terdaftar? Begini Cara Ceknya

"Undangan pertama pengambilan kartu ATM dan buku tabungan telah didistribusikan pada tanggal 29-31 Maret 2021. Apabila tidak hadir, akan diberikan undangan kedua dan ketiga melalui perangkat RT dan RW. Untuk itu disarankan agar penerima manfaat berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW," kata Premi.

Penerima BST yang baru terdaftar bisa langsung menerima BST tahap tiga yang dapat dicairkan pada 3 Apri 2021 di seluruh ATM Bank DKI yang tersebar di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com