Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan Warga Dicoret dari Daftar Penerima BST Tahap 3 Jakarta?

Kompas.com - 05/04/2021, 14:50 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan bantuan sosial tunai (BST) tahap 3 pada 3 April 2021. Oleh karena itu, penerima BST bisa langsung mencairkan dana di seluruh ATM Bank DKI yang tersebar di Jakarta.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, ada sejumlah orang yang tidak menerima BST tahap tiga meski telah menerima bantuan pada pencairan BST tahap pertama.

Hal ini berdasarkan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah antara Dinsos DKI dan keluharan yang dihadiri oleh ketua RT dan RW.

Baca juga: Tanya Jawab Pencairan BST Jakarta Tahap 3, dari Isu Potongan hingga Cara Ketahui Status Penerima

Premi menjelaskan, ada beberapa alasan yang menyebabkan warga dicoret dari daftar penerima BST, di antaranya penerima sudah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal, penerima sudah dianggap mampu dan memiliki penghasilan tetap.

Selain itu, warga dicoret dari penerima BST ketika mereka terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST, Anda dapat melihat situs corona.jakarta.go.id dengan memasukkan nomor kartu keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

Apabila Anda tercatat sebagai penerima BST, tetapi tidak menerima bantuan, maka Anda bisa melapor ke call centre Dinsos DKI.

"Silakan mengadu ke call center Dinsos," ucap Premi saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (5/4/2021).

Anda bisa membuat pengaduan melalui aplikasi JAKI atau call center (021) 426-5115 dan pesan WhatsApp di nomor 0821-1142-0717.

Baca juga: Tak Terima BST Tahap 2 dan 3 tapi Tercatat sebagai Penerima Bantuan? Lapor ke Dinsos DKI di Nomor Ini

 

Tidak ada pemotongan

Dinsos DKI menegaskan bahwa BST yang diterima warga Jakarta adalah sebesar Rp 300.000 dan tanpa ada potongan.

"Tidak ada potongan (dana BST), dana bantuan sebesar Rp 300.000 ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat," begitu pernyataan yang tertera di infografis dalam Instagram Dinsos DKI.

Apabila nantinya diketahui ada oknum nakal yang memungut biaya BST, akun @dinsosdkijakarta meminta warga untuk melapor langsung di Dinsos DKI.

"Penerima manfaat dapat mengadukan (pungutan liar) ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi Call Center (021) 426 5115 dan chat WhatsApp 0821-1142-0717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja (Senin s.d. Jumat) jam 08.00 sampai 17.00," tulisnya.

Baca juga: BST Tahap 3 DKI Jakarta Sudah Cair, Ini Harus Dilakukan bila Ada Pemotongan Bansos hingga Dana Belum Masuk

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com