JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, korban yang dicabuli kakek di Pademangan, Jakarta Utara, meninggal dunia akibat mengalami infeksi di organ vital.
Pelaku adalah TS (54) yang tega mencabuli cucu perempuannya, KO, yang masih berusia 7 tahun.
"Ini (penyebab kematian) adalah infeksi pada saluran vagina, pada kandung kemihnya merambat ke ginjal, kemudian duburnya juga terjadi infeksi," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Kakek di Pademangan Cabuli Cucu Berusia 7 Tahun hingga Tewas
"Sehingga menyebabkan keluar nanah dan sebagainya, hingga korban meninggal dan tidak tertolong lagi," sambungnya.
TS mengaku sudah delapan kali mencabuli cucunya saat korban sedang mandi.
Akibat pencabulan tersebut, korban mengalami infeksi pada organ vitalnya.
TS juga mengancam korban agar tidak melaporkan pencabulan yang dia alami kepada ibu ataupun neneknya.
Baca juga: Kakek di Pademangan Mengaku Sudah 8 Kali Cabuli Cucunya hingga Tewas
"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalau misalkan melaporkan kepada ibunya maupun neneknya nanti akan dibunuh mereka," tutur Guruh.
Akibat pencabulan tersebut, pada 22 Maret 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, korban mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.