Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Ayah Diduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Ciputat

Kompas.com - 05/04/2021, 17:35 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pria inisial BGW (38) ditangkap warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

BGW ditangkap di tempat tinggalnya, Jalan Musyawarah, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).

Ketua RT setempat, Ahmad Sofyan menjelaskan, peristiwa penangkapan BGW berawal dari adanya laporan tante atau bibi korban mengenai dugaan pencabulan itu.

Baca juga: Aksi Ayah Perkosa Anak Tiri di Ciputat Terbongkar Setelah Korban Mengadu ke Bibinya

"Dia lapor ke saya, pas saya lagi di luar. Saya lapor Pak RW dan Pak Binmas kemudian datang sekitar jam 10 malam," kata Sofyan saat ditemui di lokasi, Senin (5/4/2021).

Sofyan menegaskan, laporan yang diterima tante korban itu hanya berupa informasi mengenai perbuatan cabul pelaku.

Namun, Sofyan belum mengetahui secara pasti apakah tante koroban melihat langsung perbuatan cabul BGW.

Baca juga: Bermula Intip Korban Sedang Mandi, Kakek di Pademangan Cabuli Cucunya 8 Kali

"Saya belum jelas, karena saya belum menanyakan sama yang mengadukan. Informasinya korban mengadu ke kakak, Kakaknya lapor ke tantenya kemudian lapor ke saya," kata Sofyan.

Saat itu, sejumlah masyarakat yang umumnya keluarga korban telah ramai berkumpul.

Mereka kemudian mengamankan BGW yang diketahui sudah tinggal sekitar 4 tahun di lokasi.

"Massa itu dari keluarga dan tetangga kanan dan kiri rumah korban. Saat ditangkap BGW sedang berada di dalam rumah," kata Sofyan.

Kini, BGW telah diserahkan ke Polsek Ciputat Timur untuk proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan itu lebih lanjut.

Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan keributan sejumlah orang karena perbuatan diduga ayah memperkosa anak tiri viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @kabarbintaro. Dalam keterangan video dituliskan keributan itu terjadi di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon memebenarkan adanya aksi penangkapan BGW terkait kasus dugaan pencabulan itu.

Namun, sampai saat ini polisi masih memeriksa pelaku guna mengetahui modus pelaku melakukan pencabulan tersebut.

"Kejadiannya (duugaan pencabulan) dari bulan Desember 2020. Untuk berapa kali pencabulannya masih didalami, karena saat ini pelaku sedang diperiksa," kata Jun saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com