JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta bersiap melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan dimulai pada Rabu (7/4/2021) lusa. Nantinya, waktu kegiatan belajar mengajar akan dibatasi hanya dua jam, untuk mencegah penularan Covid-19.
"Untuk minggu ini masih dua jam dulu," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih saat dihubungi, Senin (5/4/2021).
Uripasih mengatakan, jam belajar akan dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 10.00-12.00 WIB.
Baca juga: Tidak Ada Waktu Istirahat Saat Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta
"Tidak pakai istirahat, jadi langsung pulang karena masih di awal-awal," ujarnya.
Sekolah tatap muka diberlakukan untuk kelas 4, 5, dan 6 sekolah dasar; 7, 8, dan 9 SMP; serta 10, 11, dan 12 SMA.
Kegiatan belajar di sekolah akan dilakukan seminggu sekali untuk setiap jenjang. Misalnya, kelas IV SD hanya akan sekolah pada hari Rabu, kelas V SD hari Kamis dan kelas VI SD hari Jumat.
Sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka juga wajib membatasi jumlah siswa yang hadir. Setiap kelas hanya boleh diisi maksimal 16 siswa.
Mata pelajaran yang diajarkan adalah pelajaran dasar seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Sedangkan mata pelajaran lainnya tetap dilakukan secara online.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai 7 hingga 29 April 2021 di sekolah negeri dan swasta.
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Menteri Pendidikan yang sudah membolehkan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Adapun di Jakarta Pusat, ada tujuh sekolah yang dinyatakan siap menggelar sekolah tatap muka
yakni SDN Kebon Melati 01 Tanah Abang, SDN Cideng 07, SDN Petojo Utara 05 Gambir, SDN Kenari 08, SDN Rawasari 05 Pagi, SMP Mahatma Gandi School Sawah Besar, dan SMKN 44 Kemayoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.