TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyebut BGW (38), sorang ayah di Ciputat, Tangerang Selatan, sudah memperkosa anak tirinya berusia 12 tahun secara berulang.
Kini, BGW telah ditangkap oleh keluarga korban dan telah diserahkan ke Polsek Ciputat Timur, Minggu (4/4/2021) malam.
"Sudah lima kali (disetubuhi). Pengakuan dari tersangka, sejak dari bulan Maret 2019," ujar Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaidah Tampubolon saat dihubungi, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Ayah yang Diduga Cabuli Anak Tiri di Ciputat Sempat Dikroyok Keluarga Korban
Jun menuturkan, aksi BGW dilakukan saat istrinya atau ibu kandung korban, sedang tidak ada di rumah.
Adapun korban diketahui sedang menjalani proses belajar dari secara daring sejak pandemi Covid-19.
"Kronologinya, korban bilang kalo saya suka dicium, pipi, bibir. Bibi korban penasaran terus dikorek lagi, akhirnya itu dia cerita (diperkosa)," katanya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ayah Diduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Ciputat
Polisi telah memeriksa BWG. Hasil sementara dia mengakui kalau sudah memperkosa anak tirinya tersebut.
"Sudah diinterogasi terus ya sudah dia mengakui (melakukan persetubuhan)," ucap Jun.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan penangkapan seorang ayah yang disebut telah memperkosa anak tiri viral di media sosial.
Ketua RT setempat, Ahmad Sofyan menjelaskan, peristiwa penangkapan BGW berawal dari adanya laporan tante atau bibi korban mengenai dugaan pencabulan itu.
Baca juga: Aksi Ayah Perkosa Anak Tiri di Ciputat Terbongkar Setelah Korban Mengadu ke Bibinya
Ketua RT setempat, Ahmad Sofyan menjelaskan, peristiwa penangkapan BGW berawal dari adanya laporan tante atau bibi korban mengenai dugaan pencabulan itu.
"Dia lapor ke saya, pas saya lagi di luar. Saya lapor Pak RW dan Pak Binmas kemudian datang sekitar jam 10 malam," kata Sofyan saat ditemui di lokasi, Senin (5/4/2021).
Sofyan menegaskan, laporan yang diterima tante korban itu hanya berupa informasi mengenai perbuatan cabul pelaku.
Namun, Sofyan belum mengetahui secara pasti apakah tante koroban melihat langsung perbuatan cabul BGW.
"Saya belum jelas, karena saya belum menanyakan sama yang mengadukan. Informasinya korban mengadu ke kakak, Kakaknya lapor ke tantenya kemudian lapor ke saya," kata Sofyan.
Saat itu, sejumlah masyarakat yang umumnya keluarga korban telah ramai berkumpul.
Mereka kemudian mengamankan BGW yang diketahui sudah tinggal sekitar 4 tahun di lokasi.
"Massa itu dari keluarga dan tetangga kanan dan kiri rumah korban. Saat ditangkap BGW sedang berada di dalam rumah," kata Sofyan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.