Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/04/2021, 20:45 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah di DKI Jakarta bersiap melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan dimulai pada Rabu (7/4/2021) lusa.

Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Pusat mengimbau para orangtua agar memperhatikan sejumlah hal sebelum anaknya melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat Uripasih mengatakan, kegiatan belajar akan berlangsung selama dua jam dan dibagi dalam dua sesi tiap harinya, yakni pukul 07.00-09.00 WIB dan 10.00-12.00 WIB.

Baca juga: Tidak Ada Waktu Istirahat Saat Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta

"Tidak pakai istirahat, jadi langsung pulang karena masih di awal-awal dan setahun ini kan tidak di kelas," kata Uripasih seperti dilansir Antara, Senin (5/4/2021).

Sekolah tatap muka ini diberlakukan untuk kelas 4, 5, dan 6 SD; 7, 8, dan 9 SMP; serta 10, 11, dan 12 SMA.

Kegiatan belajar di sekolah akan dilakukan seminggu sekali untuk setiap jenjang. Misalnya, kelas 4 SD hanya akan sekolah pada hari Rabu, kelas 5 SD hari Kamis dan kelas 6 SD hari Jumat.

"Untuk tahap pertama, seminggu sekali dulu, berikutnya seminggu dua kali, jadi bertahap ya," kata Uripasih.

Kepala Sekolah SDN Rawasari 05 Pagi, Nursaena mengimbau para orangtua memastikan putra-putrinya dalam keadaan sehat atau tidak ada keluhan sakit batuk, pilek, dan sakit tenggorokan. Orangtua juga harus memastikan anaknya sarapan sebelum berangkat sekolah.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Waktu Belajar Hanya 2 Jam Seminggu

"Sesuai dengan standar dari Dinas Pendidikan, siswa harus sarapan dari rumah, membawa bekal seperti air dan makanan yang disiapkan dari rumah," kata Nursaena.

Orangtua juga dianjurkan untuk mengantar anaknya. Jika harus berjalan kaki dari rumah, siswa harus dalam pengawasan orangtua. Sekolah juga akan menyediakan lokasi khusus pengantaran dan penjemputan.

Selama kegiatan belajar/mengajar, siswa juga harus mengikuti penerapan jaga jarak antartempat duduk, menggunakan masker serta menggunakan alat tulis pribadi karena tidak diperbolehkan meminjam peralatan dari siswa lain.

Sesampainya di rumah, orangtua juga harus memastikan anak untuk langsung mandi dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah.

Adapun uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Jakarta ini akan berlangsung mulai 7 hingga 29 April 2021 di sekolah negeri dan swasta.

Baca juga: Uji Coba Sekolah Tatap Muka, KPAI Sarankan Pemprov DKI Sosialisasikan SOP dan Prokes

Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Menteri Pendidikan yang sudah membolehkan sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Sudin Pendidikan Jakarta Pusat pun telah menetapkan tujuh sekolah untuk melaksanakan uji coba belajar tatap muka. Ketujuh sekolah tersebut, yakni SDN Kebon Melati 01 Tanah Abang, SDN Cideng 07, SDN Petojo Utara 05 Gambir, SDN Kenari 08, SDN Rawasari 05 Pagi, SMP Mahatma Gandi School Sawah Besar dan SMKN 44 Kemayoran.

https://m.antaranews.com/berita/2082594/ini-yang-harus-diperhatikan-orang-tua-menyambut-belajar-tatap-muka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com